HOME  ⁄  Ekonomi

Harga Emas Antam Kembali Turun Menjadi Rp2,633 Juta per Gram pada Kamis

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Harga Emas Antam Kembali Turun Menjadi Rp2,633 Juta per Gram pada Kamis
Foto: (Sumber :Arsip foto - Karyawan menunjukkan sampel emas batangan di Butik Emas Logam Mulia ANTAM kompleks DP Mall, Semarang, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz/am..)

Pantau - Harga emas batangan Antam kembali turun menjadi Rp2.633.000 per gram pada Kamis (9/7/2026) berdasarkan pemantauan laman Logam Mulia pukul 08.50 WIB di Jakarta, setelah sehari sebelumnya berada di level Rp2.641.000 per gram.

Harga Emas dan Buyback Sama-Sama Turun

Harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami penurunan menjadi Rp2.383.000 per gram atau turun Rp10.000 dibandingkan harga pada Rabu.

Harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan perusahaan dan pergerakan pasar.

Daftar harga emas Antam terbaru meliputi pecahan 0,5 gram sebesar Rp1.366.500, 1 gram Rp2.633.000, 2 gram Rp5.206.000, 3 gram Rp7.784.000, 5 gram Rp12.940.000, 10 gram Rp25.825.000, 25 gram Rp64.437.000, 50 gram Rp128.795.000, 100 gram Rp257.512.000, 250 gram Rp643.515.000, 500 gram Rp1.286.820.000, dan 1.000 gram Rp2.573.600.000.

Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh gramasi mulai 1 gram hingga 1.000 gram.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

PPh Pasal 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.

Sementara itu, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, serta setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.

Penulis :
Aditya Yohan