
Pantau - Badan Pangan Nasional menyatakan harga cabai mengalami penurunan serentak dari pasar induk hingga pasar rakyat pasca Idul Fitri sehingga membantu menjaga stabilitas harga pangan di masyarakat.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan I Gusti Ketut Astawa menyatakan, "Usai Ramadhan dan Idul Fitri kondisi harga cabai telah menurun dan mendekati harga acuan penjualan tingkat konsumen,".
Di Pasar Induk Kramat Jati Jakarta, harga cabai rawit merah berada di kisaran Rp45.000 hingga Rp60.000 per kilogram tergantung kualitas.
Harga cabai merah keriting juga turun di kisaran Rp15.000 hingga Rp25.000 per kilogram.
Ia menyatakan, "Harga relatif bagus. Cabai rawit merah sudah sekitar Rp60.000 (per kg). Ini turun jadi sangat bagus. Cabai merah keriting sekitar Rp40.000 malahan. Artinya, di sini harga relatif sangat bagus,".
Di Pasar Ciputat Tangerang Selatan, harga cabai rawit merah sekitar Rp60.000 per kilogram.
Harga cabai merah keriting di pasar tersebut berada di kisaran Rp40.000 per kilogram.
Pemerintah sebelumnya melakukan intervensi pasokan dengan mendatangkan cabai dari Enrekang Sulawesi Selatan sebanyak 3.150 kilogram untuk menekan harga di pasar induk.
Di Pasar Induk Pare Kediri, harga cabai rawit merah berada di kisaran Rp33.000 hingga Rp57.000 per kilogram.
Harga cabai merah keriting di wilayah tersebut berada di kisaran Rp20.000 hingga Rp22.000 per kilogram.
Penurunan harga dipengaruhi kondisi cuaca yang mendukung panen petani.
Permintaan masyarakat juga cenderung normal setelah periode Ramadhan dan Idul Fitri.
Produksi cabai rawit merah pada Maret diproyeksikan mencapai 164,6 ribu ton atau meningkat 16,4 persen dibandingkan Februari yang sebesar 141,3 ribu ton.
Sebelumnya kenaikan harga cabai sempat terjadi di banyak daerah menjelang Lebaran.
Namun sebagian daerah tetap berada dalam batas harga acuan pemerintah.
Pemerintah menegaskan akan menindak praktik perantara yang menyebabkan anomali harga pangan.
Satgas pangan diminta melakukan pengawasan ketat terhadap potensi pelanggaran di lapangan.
- Penulis :
- Gerry Eka








