
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan proses aksesi Indonesia ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) akan memasuki tahap tinjauan teknis pada Juli 2026 setelah penyampaian dokumen awal initial memorandum.
Tahap Tinjauan Teknis Dimulai Juli 2026
Airlangga menjelaskan bahwa Indonesia telah menyerahkan dokumen initial memorandum sebagai bagian dari proses aksesi yang kini berlanjut ke tahap berikutnya.
"Kita kan sekarang sudah mengirim initial memorandum. Jadi nanti akan ada technical review di bulan Juli," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa proses aksesi ini menjadi strategi pemerintah dalam memperkuat hubungan perdagangan dan investasi global di tengah ketidakpastian ekonomi.
"Harapannya tentu dalam situasi yang ketidakpastian ini keanggotaan secara multilateral dengan OECD akan memperkuat hubungan dagang dan investasi global. Negara OECD kan ada 38 negara," ia mengungkapkan.
Pemerintah juga berharap proses pembahasan yang dilakukan secara sektoral dapat berjalan lancar sehingga aksesi dapat segera terealisasi.
Reformasi Ekonomi dan Peran Sektor Swasta
Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann menyatakan aksesi Indonesia merupakan langkah strategis dalam reformasi ekonomi nasional.
"Aksesi Indonesia ke OECD merupakan salah satu perjalanan reformasi ekonomi paling penting dalam dekade ini, dan sektor swasta menjadi penggerak utamanya," ungkapnya.
Proses aksesi ini akan melibatkan peninjauan oleh 25 komite teknis OECD yang mencakup berbagai bidang kebijakan seperti perdagangan, investasi, inovasi, tata kelola publik, dan pendidikan.
Cormann menilai keanggotaan OECD dapat membantu Indonesia menciptakan lingkungan usaha yang lebih kompetitif melalui perbaikan regulasi, peningkatan persaingan usaha, dan penguatan integritas publik.
Indonesia sendiri telah menyampaikan niat menjadi anggota OECD pada 2023, menerima peta jalan aksesi pada 2 Mei 2024, serta menyerahkan initial memorandum pada 3 Juni 2025 sebagai bentuk asesmen mandiri keselarasan regulasi nasional dengan instrumen OECD.
Sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kamar Dagang Indonesia meluncurkan OECD Private Sector Playbook dalam sebuah seminar nasional.
Playbook tersebut disusun sebagai panduan awal bagi keterlibatan sektor swasta dalam mendukung proses aksesi OECD Indonesia.
- Penulis :
- Arian Mesa








