
Pantau - PT Bank Central Asia Tbk mulai merealisasikan aksi buyback saham sejak 28 April 2026 dengan nilai maksimal mencapai Rp5 triliun setelah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 12 Maret 2026.
Pelaksanaan Buyback dan Pernyataan Manajemen
Presiden Direktur BCA Hendra Lembong menyatakan bahwa "Pelaksanaan buyback merupakan sinyal optimisme kami di pasar modal Indonesia. Aksi korporasi ini merupakan wujud keyakinan kami atas fundamental bisnis perseroan", ungkapnya.
Pelaksanaan buyback dilakukan dengan tetap mematuhi prinsip Good Corporate Governance serta regulasi yang berlaku selama periode 12 bulan sejak 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027.
Program tersebut dapat dihentikan lebih awal dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hendra menegaskan bahwa aksi buyback tidak berdampak material terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan usaha perseroan.
Perseroan juga akan mempertimbangkan kondisi pasar dalam menjalankan aksi korporasi tersebut secara pruden.
Ia juga mengungkapkan, "Kami mengungkapkan apresiasi sebesar-besarnya atas kepercayaan dan dukungan dari segenap pemegang saham. BCA senantiasa berfokus pada fundamental bisnis perseroan, serta melangkah dengan pruden pada tahun 2026."
Pembagian Dividen dan Kinerja Keuangan
Dalam RUPST yang sama, pemegang saham menyetujui pembagian dividen dengan rasio 72 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Total dividen tunai ditetapkan sebesar Rp336 per saham yang mencakup dividen interim Rp55 per saham yang telah dibayarkan pada 22 Desember 2025.
Sisa dividen final sebesar Rp281 per saham akan segera dibayarkan kepada pemegang saham.
Sepanjang tahun 2025, BCA mencatat laba bersih konsolidasi sebesar Rp57,5 triliun atau tumbuh 4,9 persen secara tahunan.
Penyaluran kredit perseroan tumbuh 7,7 persen menjadi Rp993 triliun per Desember 2025.
Dana pihak ketiga meningkat 10,2 persen menjadi Rp1.249 triliun pada akhir 2025.
- Penulis :
- Arian Mesa





