HOME  ⁄  Ekonomi

AS Dorong China dan Rusia Masuk Perjanjian Nuklir Baru Pasca Berakhirnya New START

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

AS Dorong China dan Rusia Masuk Perjanjian Nuklir Baru Pasca Berakhirnya New START
Foto: (Sumber: Arsip foto - Bom atom diledakkan di bawah laut di laguna Atol Bikini, Kepulauan Marshall, pada 25 Juli 1946. /National Parks Gallery/Amerika Serikat/ist..)

Pantau - Amerika Serikat mendorong keterlibatan Rusia dan China dalam perjanjian pengendalian senjata nuklir baru setelah berakhirnya New START pada Februari 2026, guna memperkuat komitmen global terhadap nonproliferasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Asisten Menteri untuk Biro Pengendalian Senjata dan Nonproliferasi Departemen Luar Negeri AS Christopher Yeaw dalam Konferensi Peninjauan Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir (Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons/NPT) di PBB, New York, Jumat (1/5).

“Presiden Donald Trump telah menegaskan bahwa perjanjian pengendalian senjata di masa depan harus dimodernisasi dengan melibatkan bukan hanya satu, tetapi dua negara nuklir utama, yakni Rusia dan China," kata Yeaw.

Ia menegaskan negara-negara bersenjata nuklir harus menunjukkan komitmen nyata terhadap kewajiban perlucutan senjata sesuai Pasal 6 NPT.

"Kita membutuhkan negara-negara bersenjata nuklir ini untuk menunjukkan komitmen serius terhadap kewajiban Pasal 6 mereka. Sekali lagi, bukan hanya dengan kata-kata, tetapi dengan tindakan,” ujarnya.

Perjanjian New START antara AS dan Rusia resmi berakhir pada 5 Februari 2026 tanpa perpanjangan, meski sebelumnya Rusia mengusulkan kepatuhan sementara selama satu tahun.

Pemerintah AS tidak memberikan tanggapan resmi terhadap usulan tersebut sehingga memicu ketidakpastian dalam pengawasan senjata nuklir global.

Rusia menyatakan akan menentukan langkah selanjutnya berdasarkan analisis situasi strategis dan kebijakan militer Barat setelah berakhirnya perjanjian tersebut.

NPT yang berlaku sejak 1970 menjadi landasan utama pengendalian senjata nuklir dengan tiga pilar yakni nonproliferasi, perlucutan senjata, dan penggunaan damai energi nuklir.

Hampir seluruh negara di dunia telah menjadi anggota NPT, dengan lima negara diakui sebagai pemilik resmi senjata nuklir yaitu Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris, dan Prancis.

Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA) bertugas memastikan penggunaan nuklir tetap untuk tujuan damai dan tidak dialihkan menjadi persenjataan.

Penulis :
Ahmad Yusuf