
Pantau - Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi oleh badan usaha dinilai sebagai langkah wajar yang mengikuti mekanisme pasar di tengah dinamika harga minyak global.
Direktur NEXT Indonesia Center Herry Gunawan menyebut harga BBM nonsubsidi dipengaruhi berbagai faktor, termasuk harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Ia mengatakan, "Masyarakat sudah paham bahwa harga BBM nonsubsidi dijual sesuai mekanisme pasar. Karena dunia usaha, kalau tidak menaikkan harga jual, padahal inputnya sudah naik, bisa rugi,"
Menurutnya, penentuan harga BBM melibatkan proses kompleks dari sektor hulu hingga hilir.
Sejumlah SPBU swasta diketahui telah menaikkan harga BBM, khususnya jenis diesel, dari Rp25.560 menjadi Rp30.890 per liter.
Sementara itu, Pertamina hingga 2 Mei masih mempertahankan harga sebelumnya.
Herry menilai Pertamina juga perlu menyesuaikan harga agar tidak mengalami kerugian.
Ia menegaskan, "Tentu saja, penyesuaian harga harus dilakukan seksama, dengan harga yang kompetitif sehingga tidak menjadi beban masyarakat. Jika tidak, dikhawatirkan bisa memengaruhi daya beli dan pada akhirnya menekan perekonomian nasional,"
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan sesuai regulasi pemerintah, termasuk ketentuan dalam keputusan Menteri ESDM terkait formula harga dasar.
Dalam aturan tersebut, penentuan harga diserahkan kepada badan usaha.
Analis kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai kenaikan harga BBM tidak terhindarkan karena lonjakan harga minyak dunia.
Ia mengatakan, "Di dalam APBN 2026, satu barel dihargai 70 dolar AS. Sekarang harganya sudah di atas 110 dolar AS per barel. Jadi, sudah tidak mungkin lagi untuk bertahan dengan kondisi sekarang,”
Namun demikian, pemerintah dan perusahaan diminta menjaga komunikasi publik agar masyarakat tidak panik.
Secara keseluruhan, penyesuaian harga BBM nonsubsidi dinilai sebagai konsekuensi dari dinamika pasar global yang memengaruhi sektor energi nasional.
- Penulis :
- Gerry Eka





