HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Percepat KEK Kura Kura Bali untuk Wujudkan Pusat Keuangan Internasional

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemerintah Percepat KEK Kura Kura Bali untuk Wujudkan Pusat Keuangan Internasional
Foto: (Sumber: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat meninjau KEK Kura Kura Bali dan KEK Sanur, Jumat (1/5/2026) (ANTARA/HO-Dewan Nasional KEK).)

Pantau - Pemerintah menyiapkan Bali sebagai pusat keuangan internasional atau International Financial Center (IFC) melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali.

KEK Kura Kura Bali Jadi Lokasi Strategis IFC

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pengembangan KEK Kura Kura Bali dipercepat sebagai lokasi potensial sektor keuangan global.

"Jadi apa yang (KEK) Kura Kura Bali bisa tawarkan untuk lokasi IFC? Nanti agar dibicarakan langsung dengan Danantara," ujarnya.

Pemerintah saat ini tengah mematangkan regulasi sebagai landasan pembentukan KEK sektor keuangan yang mampu menarik investor global.

PT Bali Turtle Island Development (BTID) menyebut kawasan tersebut memiliki keunggulan melalui konsep Knowledge District yang mengintegrasikan pendidikan, inovasi, dan sumber daya manusia.

Kawasan ini juga dilengkapi Business Hub sebagai pusat kolaborasi program Global Blended Finance Alliance serta jalur investasi unggulan.

Dukungan Infrastruktur dan Ekosistem Investasi

Pengembangan KEK Kura Kura Bali mencatat realisasi investasi sebesar Rp1,62 triliun hingga triwulan I 2026 dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 2.146 orang.

Selain itu, kawasan ini diperkuat dengan fasilitas pendidikan internasional, pusat inovasi, serta riset lingkungan seperti International Mangrove Research Center.

Di sisi lain, KEK Sanur difokuskan pada pengembangan health tourism dengan fasilitas unggulan Bali International Hospital yang telah beroperasi sejak April 2025.

Hingga triwulan I 2026, KEK Sanur mencatat investasi Rp5,37 triliun dengan penyerapan tenaga kerja 5.444 orang dan kunjungan 279.804 wisatawan.

Pemerintah menilai pengembangan dua KEK tersebut menjadi strategi untuk mendorong investasi, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat transformasi ekonomi nasional.

Penulis :
Ahmad Yusuf