
Pantau - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada Senin pagi turun tipis sebesar Rp1.000 menjadi Rp2.795.000 per gram dari sebelumnya Rp2.796.000 per gram.
Rincian Harga dan Buyback
Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.585.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan domestik.
Adapun rincian harga emas berdasarkan pecahan antara lain 0,5 gram sebesar Rp1.447.500, 1 gram Rp2.795.000, 2 gram Rp5.530.000, hingga 1.000 gram mencapai Rp2.735.600.000.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Transaksi penjualan emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali di atas Rp10 juta, dikenakan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





