
Pantau - Pemerintah Indonesia dan Bangladesh membahas penguatan kerja sama bilateral terkait jaminan produk halal serta koordinasi pembentukan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Bangladesh.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan ekosistem halal global berbasis standar dan kepercayaan antarnegara.
“Kolaborasi dengan berbagai negara sahabat menjadi langkah strategis untuk menghadirkan sistem penyelenggaraan jaminan produk halal yang kredibel, akuntabel dan saling terhubung, sekaligus membawa keuntungan bagi semua pihak,” kata Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
BPJPH Soroti Pentingnya Ekosistem Halal Global
Menurut Haikal, pembentukan lembaga halal menjadi instrumen penting untuk memastikan kelancaran perdagangan produk halal internasional sekaligus memberikan kepastian bagi konsumen Muslim di Indonesia.
Ia menegaskan implementasi wajib sertifikasi halal pada Oktober 2026 bukan sekadar regulasi, tetapi momentum memperkuat tata kelola halal global.
“Implementasi wajib halal Oktober 2026 bukan semata perintah regulasi, tetapi juga momentum penguatan tata kelola halal global,” ujarnya.
Pembahasan kerja sama tersebut dilakukan saat Kepala BPJPH menerima kunjungan kerja Duta Besar Bangladesh untuk Indonesia Tarikul Islam di Jakarta pada Jumat (10/5).
Bangladesh Dukung Pembentukan Lembaga Halal
Duta Besar Bangladesh Tarikul Islam menyatakan komitmennya mendukung proses pembentukan lembaga halal sebagai bentuk kesiapan menghadapi kebijakan wajib halal di Indonesia yang mulai berlaku Oktober 2026.
Menurut dia, langkah tersebut penting untuk mempermudah pengakuan sertifikasi produk halal asal Bangladesh yang masuk ke pasar Indonesia.
Selain itu, kerja sama tersebut juga diharapkan dapat memperluas pasar produk halal Indonesia di Bangladesh.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





