
Pantau - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut kenaikan harga beras dalam dua pekan terakhir dipicu meningkatnya harga gabah di tingkat petani serta naiknya biaya distribusi.
Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Direktorat Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Nawandaru Dwi Putra mengatakan berdasarkan pemantauan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga gabah saat ini berada pada kisaran Rp7.600 hingga Rp8.000 per kilogram.
"Perlu kami laporkan, tingginya harga beras pada kurun waktu 2 minggu ini disinyalir karena tingginya harga gabah di pasar," kata Nawandaru dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.
Menurut Nawandaru, kenaikan harga gabah tersebut mendorong harga beras di tingkat eceran ikut mengalami peningkatan.
Biaya Distribusi dan Kemasan Ikut Dorong Harga Beras
Selain harga gabah, Kemendag menyebut kenaikan harga beras juga dipengaruhi meningkatnya biaya transportasi dan harga kemasan plastik.
Kondisi tersebut dinilai perlu diwaspadai karena beras masih menjadi salah satu komoditas penyumbang inflasi nasional.
Pada April 2026, komoditas beras tercatat memberikan andil inflasi sebesar 0,02 persen secara bulanan dan 0,18 persen secara tahunan.
Untuk menjaga stabilitas harga, pemerintah mendorong penguatan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras melalui koordinasi dengan Perum Bulog.
"Kami harapkan untuk wilayah kabupaten/kota yang tadi disampaikan ini perlu juga minta bantuan Bulog untuk mendeliver secara merata dan kontinyu," ujar Nawandaru.
Harga Beras di Sejumlah Zona Masih Melampaui HET
Berdasarkan data SP2KP, harga beras medium di zona 1 tercatat Rp13.400 per kilogram atau masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp13.500 per kilogram.
Namun, harga beras medium di zona 2 mencapai Rp14.500 per kilogram atau 3,38 persen di atas HET.
Sementara itu, harga beras medium di zona 3 menyentuh Rp17.500 per kilogram atau 13,05 persen di atas HET.
Untuk beras premium, harga di zona 1 tercatat Rp15.000 per kilogram atau 0,38 persen di atas HET.
Harga beras premium di zona 2 mencapai Rp16.300 per kilogram atau 5,59 persen di atas HET, sedangkan di zona 3 menembus Rp20.000 per kilogram atau 26,49 persen di atas HET.
Kemendag menegaskan stabilitas harga beras menjadi perhatian utama pemerintah guna menjaga inflasi dan daya beli masyarakat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





