HOME  ⁄  Ekonomi

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026 hingga 17 Mei

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026 hingga 17 Mei
Foto: (Sumber: Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Estiarty Haryani. ANTARA/HO-Kemnaker RI.)

Pantau - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026 untuk mendorong lahirnya wirausaha baru dan memperluas kesempatan kerja di berbagai daerah.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Estiarty Haryani mengatakan program tersebut dirancang untuk membantu masyarakat membangun usaha mandiri yang produktif dan berkelanjutan.

“Program TKM Pemula menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam mendorong tumbuhnya wirausaha baru dan membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Pendaftaran bantuan TKM Pemula dibuka hingga 17 Mei 2026 melalui platform SIAPkerja dan Bizhub.

Syarat Penerima Bantuan TKM Pemula

Kemnaker menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon penerima bantuan TKM Pemula 2026.

Peserta wajib berstatus warga negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia dan berusia minimal 18 tahun serta maksimal 64 tahun.

Calon penerima juga wajib memiliki KTP atau e-KTP dan hanya satu anggota dalam satu kartu keluarga yang diperbolehkan menerima bantuan.

Selain itu, pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan SMA atau sederajat dan bukan ASN, anggota TNI, Polri, maupun pensiunan ASN.

Peserta juga tidak boleh sedang terikat hubungan kerja dengan pemerintah ataupun swasta.

Kemnaker memastikan peserta belum pernah menerima bantuan TKM Pemula maupun TKM Lanjutan serta tidak sedang menerima bantuan program Perluasan Kesempatan Kerja pada tahun berjalan.

Calon penerima diwajibkan memiliki sertifikat pelatihan vokasi atau sertifikat layanan kewirausahaan yang diterbitkan lembaga terkait.

Peserta juga harus memiliki ide usaha atau usaha aktif yang dibuktikan dengan surat keterangan usaha atau nomor induk berusaha disertai foto lokasi usaha.

Bantuan Rp5 Juta untuk Pengembangan Usaha

Dalam program tersebut, Kemnaker menyalurkan bantuan sebesar Rp5 juta per orang.

Bantuan tersebut dapat digunakan untuk pembelian peralatan usaha maupun bahan baku sesuai bidang usaha yang diajukan peserta.

Sektor usaha yang dapat dikembangkan meliputi pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan, jasa boga, ekonomi kreatif, perdagangan barang, hingga jasa perorangan.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui platform SIAPkerja dan Bizhub tanpa dipungut biaya.

Setelah pendaftaran ditutup, Kemnaker akan melakukan seleksi administrasi, penilaian substansi usaha, dan wawancara sebelum mengumumkan penerima bantuan melalui platform Bizhub.

Penulis :
Ahmad Yusuf