HOME  ⁄  Ekonomi

OJK Kepri Bagikan Rumus Rasio Keuangan 10-20-30-40 agar Masyarakat Terhindar dari Utang Konsumtif

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

OJK Kepri Bagikan Rumus Rasio Keuangan 10-20-30-40 agar Masyarakat Terhindar dari Utang Konsumtif
Foto: Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau (Kepri) Sinar Danandjaya (sumber: ANTARA/Ogen)

Pantau - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau (Kepri) Sinar Danandjaya membagikan tips rasio pengeluaran ideal bulanan bagi masyarakat melalui pola pengelolaan keuangan 10-20-30-40 agar penghasilan dapat dikelola secara sehat dan terhindar dari utang konsumtif.

Sinar mengatakan, "Kami punya rasio pengelolaan keuangan pendapatan yang ideal, yakni 10-20-30-40."

Ia menjelaskan rasio tersebut menggunakan simulasi penghasilan sebesar Rp10 juta per bulan.

Sebanyak 10 persen atau Rp1 juta dialokasikan untuk kebutuhan sosial seperti membayar zakat, sedekah, dan membantu keluarga.

Sebanyak 20 persen atau Rp2 juta digunakan untuk tabungan dan investasi masa depan, termasuk investasi pendidikan.

Sebanyak 30 persen atau Rp3 juta digunakan untuk pembayaran angsuran pinjaman.

OJK mengingatkan kemampuan membayar cicilan pinjaman tidak boleh melebihi 30 persen dari total penghasilan bulanan.

Sebanyak 40 persen atau Rp4 juta digunakan untuk kebutuhan rumah tangga bulanan seperti makan dan minum, belanja, transportasi, hingga pembayaran listrik.

Sinar mengatakan, "Dari sini, masyarakat benar-benar bisa mengatur gaya hidupnya. Kalau penghasilan 10 juta, gaya hidup maksimal Rp4 juta."

OJK Ingatkan Bahaya Pinjaman untuk Judi Online

OJK Kepri juga mengimbau masyarakat lebih bijak dalam mengajukan pinjaman dana di era digital seiring maraknya akses pinjaman daring atau Pindar.

Masyarakat diminta menggunakan pinjaman untuk kebutuhan produktif seperti pengembangan usaha, investasi pendidikan, dan kebutuhan mendesak.

Sebaliknya, OJK meminta masyarakat menghindari penggunaan utang untuk gaya hidup berlebihan, konsumsi yang tidak perlu, hingga judi online atau judol.

Sinar mengatakan, "Ada fenomena menarik, masyarakat menggunakan pinjaman daring untuk judol. Kondisi ini turut berdampak terhadap angka perceraian di Batam, di mana 60 persen faktor pemicunya ialah ekonomi, hutang dan judol."

OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

OJK Kepri terus meningkatkan literasi keuangan agar masyarakat memahami cara mengelola keuangan dengan baik dan benar.

Baru-baru ini OJK berkolaborasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kepri menggelar talkshow tentang pengelolaan keuangan bagi pustakawan dan budayawan.

Selain itu, OJK juga telah membuat sistem Learning Management System (LMS) yang dapat diakses masyarakat secara gratis.

LMS tersebut berisi edukasi mengenai perencanaan dan pengelolaan keuangan yang baik.

Sinar menegaskan, “Intinya, masyarakat harus bijak meminjam uang sesuai kemampuan, dan memanfaatkannya untuk hal-hal produktif.”

Penulis :
Shila Glorya