
Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah adanya pembatasan atau kuota pencairan restitusi pajak di setiap kantor pelayanan pajak (KPP) dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa (19/5).
Purbaya menegaskan pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada wajib pajak tetap berjalan sepanjang proses verifikasi dilakukan sesuai ketentuan.
“Enggak, enggak ada kuota. Cuma kita lihat, kita perhatikan saja itu yang restitusi benar atau tidak. Kalau ngaco-ngaco ditahan dulu,” ujar Purbaya.
Pemerintah Perketat Verifikasi Restitusi Pajak
Purbaya mengatakan pemerintah kini lebih berhati-hati dalam mencairkan restitusi pajak karena terdapat dugaan kebocoran penerimaan negara dari restitusi bernilai besar yang dinilai tidak tepat sasaran.
Ia memastikan pemerintah tidak menghentikan pencairan restitusi bagi wajib pajak yang memang berhak menerima pengembalian kelebihan bayar pajak.
“Sampai sekarang sudah kita keluarkan lebih dari Rp160 triliun. Kalau dibandingkan tahun lalu full year Rp360 triliun, hitungan kasarnya kalau dikali tiga berarti Rp480 triliun, berarti lebih tinggi dibanding tahun lalu,” katanya.
Purbaya juga meminta Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto meneliti kembali proses restitusi untuk memastikan tidak ada praktik penyimpangan dalam pencairannya.
“Saya tidak tahu itu restitusi betulan atau ada kongkalikong. Direktur Jenderal Pajak (Bimo Wijayanto) saya minta meneliti kembali restitusi seperti apa, tapi enggak berhenti dan masih jalan terus,” ungkapnya.
Penerimaan Pajak Tumbuh 16,1 Persen
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak mencapai Rp646,3 triliun per 30 April 2026 atau tumbuh 16,1 persen dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp556,9 triliun.
Pertumbuhan penerimaan pajak terutama ditopang oleh pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dan PPh 21 serta pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
PPh orang pribadi dan PPh 21 tercatat tumbuh 25,1 persen dengan nilai Rp101,1 triliun.
Sementara penerimaan PPN dan PPnBM meningkat 40,2 persen dengan nilai Rp221,2 triliun.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf





