HOME  ⁄  Ekonomi

Mentan Amran Pecat ASN Diduga Selewengkan Anggaran Rp500 Juta, Kini Masuk DPO

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Mentan Amran Pecat ASN Diduga Selewengkan Anggaran Rp500 Juta, Kini Masuk DPO
Foto: (Sumber : Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kiri) dalam konferensi pers terkait isu pangan di Jakarta, Selasa (19/5/2026). ANTARA/Harianto.)

Pantau - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memecat seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pertanian karena diduga menyelewengkan anggaran pertanian hampir Rp500 juta dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pemecatan ASN berinisial C tersebut resmi dilakukan pada 7 Mei 2026 sebagai bagian dari langkah bersih-bersih internal Kementerian Pertanian terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran negara.

“Kami baru tanda tangan pemecatannya, tanggal 7 Mei 2026 kami berhentikan, inisialnya C, sekarang DPO,” kata Amran di Jakarta, Selasa (19/5).

Kementan Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Korupsi

Amran menegaskan penyalahgunaan anggaran negara merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat, terutama saat pemerintah tengah fokus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Ia menyebut tidak ada ruang kompromi terhadap praktik korupsi maupun permainan anggaran di lingkungan Kementerian Pertanian sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Baru kami keluarkan pemecatannya. Ini supaya seluruh masyarakat yang ada hubungannya dengan pertanian waspada berhati-hati terhadap mafia yang gentayangan di mana-mana,” ujarnya.

Menurut Amran, sektor pertanian memiliki anggaran besar sehingga rawan dimanfaatkan oknum tertentu apabila pengawasan tidak dilakukan secara ketat dan berkelanjutan.

Kementerian Pertanian juga berharap aparat penegak hukum segera menangkap ASN berinisial C untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Mudah-mudahan ditangkap dan menunjuk lagi siapa temannya di pertanian dan di luar. Itu harus kita bersihkan. Itu perintah Bapak Presiden tidak ada lagi kompromi, tidak ada lagi ruang untuk bermain-main. Ini uang rakyat kita pertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Kasus Masih Didalami Aparat Penegak Hukum

Amran mengaku keputusan memecat pegawai internal bukan hal mudah, namun langkah tersebut tetap diambil demi menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik terhadap Kementerian Pertanian.

“Kita benar saja masih difitnah apalagi kalau kita tidak benar. Aku tuh kadang merasa sedih juga kalau saya pecat orang, tapi kita lakukan,” tegasnya.

Ia memastikan ASN tersebut merupakan staf internal Kementerian Pertanian, namun belum membuka detail unit kerja maupun proyek yang terkait dugaan penyelewengan karena proses pengejaran masih berlangsung.

Menurut Amran, rincian lebih lanjut terkait kasus tersebut akan disampaikan setelah tersangka berhasil ditangkap agar proses hukum berjalan terbuka dan tidak menghambat penindakan aparat.

Penulis :
Ahmad Yusuf