HOME  ⁄  Ekonomi

Barantin Bentuk Satgas 24 Jam untuk Awasi Lalu Lintas Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Barantin Bentuk Satgas 24 Jam untuk Awasi Lalu Lintas Hewan Kurban Jelang Idul Adha
Foto: (Sumber : Petugas Badan Karantina Indonesia (Barantin) memeriksa 275 sapi asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berada di dalam kapal pengangkut ternak saat proses pemeriksaan karantina di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (21/5/2026). ANTARA/Aria Ananda..)

Pantau - Badan Karantina Indonesia (Barantin) membentuk satuan tugas khusus yang bertugas selama 24 jam untuk mengawasi lalu lintas hewan ternak menjelang Idul Adha 2026.

Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan satgas tersebut dibentuk di Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) yang menjadi jalur utama keluar-masuk hewan kurban.

“Saya pimpin rapat untuk memastikan pembentukan satgas di setiap UPT atau BKHIT yang selama ini menjadi alur keluar-masuk hewan kurban,” ungkap Karding di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis.

Menurut dia, satgas bertugas memastikan pemeriksaan hewan kurban berjalan sesuai prosedur mulai dari daerah asal, selama perjalanan, hingga tiba di daerah tujuan.

Barantin Perketat Pengawasan dan Patroli

Barantin menerapkan lima strategi utama dalam mitigasi risiko lalu lintas ternak, yakni analisis tren pergerakan hewan, evaluasi hambatan tahun sebelumnya, kesiapan sarana dan prasarana, penguatan regulasi dan sinergi lintas sektor, serta pengawasan langsung di lapangan.

Karding mengatakan satgas juga melakukan patroli di jalur tidak resmi untuk mencegah praktik penyelundupan hewan ternak.

“Kalau ada temuan penyelundupan, pasti kita musnahkan dan tindak berdasarkan SOP karantina,” katanya.

Pengawasan juga dilakukan di lokasi penampungan sementara guna memastikan kondisi kesehatan hewan tetap terpantau sebelum dipotong atau didistribusikan.

Belum Ada Temuan PMK dan Penyakit Menular

Karding menyebut hingga saat ini Barantin belum menemukan kasus penyelundupan maupun penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan antraks pada lalu lintas ternak kurban tahun ini.

“Sampai hari ini sih enggak ada (temuan kasus). Laporan-laporan sebelumnya juga tidak ditemukan,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengungkapkan terdapat satu hingga dua ternak yang mengalami gangguan kesehatan ringan selama perjalanan dan langsung ditangani serta diisolasi oleh dokter hewan pendamping.

Karding menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan karantina tegas apabila ditemukan pelanggaran dokumen maupun indikasi penyakit pada ternak.

“Kita tidak ingin ada kejadian-kejadian yang nanti tiba-tiba di tengah masyarakat ada isu, ada fakta, ada penyakit melalui sapi atau melalui kambing,” tegasnya.

Berdasarkan data sistem informasi Best Trust Barantin, lalu lintas sapi pada Januari-April 2026 mencapai 198.925 ekor atau meningkat 70 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara lalu lintas kambing dan domba tercatat mencapai 103.216 ekor atau naik 77 persen dibandingkan tahun lalu.

Penulis :
Aditya Yohan