HOME  ⁄  Ekonomi

Arab Saudi Buka Kembali Impor Udang Indonesia, Kemendag Dorong Eksportir Tingkatkan Pengiriman

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Arab Saudi Buka Kembali Impor Udang Indonesia, Kemendag Dorong Eksportir Tingkatkan Pengiriman
Foto: Menteri Perdagangan, Budi Santoso meluncurkan Layanan Persetujuan Tipe, Tera, dan Tera Ulang Alat Ukur Pengisi Daya Kendaraan Listrik di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin 25/5/2026 (sumber: Kemendag)

Pantau - Menteri Perdagangan Budi Santoso mendorong eksportir produk perikanan Indonesia, khususnya udang dan produk udang, untuk meningkatkan ekspor ke Arab Saudi setelah Saudi Food and Drug Authority (SFDA) membuka kembali izin ekspor produk tersebut dari Indonesia.

Budi Santoso mengatakan pembukaan kembali akses ekspor tersebut menjadi peluang besar bagi pelaku usaha nasional untuk memperluas pasar di Timur Tengah.

"Keputusan SFDA yang membuka kembali izin ekspor udang dan produk udang dari Indonesia merupakan kabar baik. Kami harap, kesempatan ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin," ungkap Budi Santoso.

Ekspor Udang Sempat Terhenti Delapan Bulan

Ekspor udang Indonesia ke Arab Saudi sebelumnya terhenti sekitar delapan bulan sejak 7 September 2025 akibat isu dugaan kontaminasi cesium 137 pada produk udang asal Indonesia.

Dampak dari isu tersebut membuat SFDA menangguhkan izin ekspor milik empat eksportir Indonesia.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Fajarini Puntodewi mengatakan pemerintah Indonesia kemudian membuka dialog dengan SFDA untuk merespons persoalan tersebut.

Pemerintah Indonesia juga menyampaikan berbagai laporan pendukung terkait keamanan produk udang Indonesia sebagai bahan pertimbangan pembukaan kembali akses ekspor ke Arab Saudi.

" Kini, berdasarkan keputusan terbaru SFDA, izin keempat eksportir tersebut telah kembali aktif," kata Puntodewi.

Pemerintah Libatkan Sejumlah Lembaga

Upaya pembukaan kembali ekspor udang ke Arab Saudi dilakukan melalui sinergi sejumlah lembaga pemerintah Indonesia.

Sinergi tersebut melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, Task Force Cesium 137 di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kedutaan Besar RI di Riyadh, serta Atase Perdagangan RI di Riyadh.

Seluruh pihak tersebut bekerja sama dengan Saudi Food and Drug Authority untuk memastikan keamanan dan kelancaran ekspor produk perikanan Indonesia.

Hingga saat ini, sebanyak 63 perusahaan produk ikan dan 18 perusahaan produk olahan ikan Indonesia telah terdaftar di SFDA dan diizinkan kembali melakukan ekspor ke Arab Saudi.

Perusahaan eksportir juga diwajibkan mengikuti prosedur sertifikasi bebas cesium 137 yang sebelumnya telah diterapkan untuk ekspor ke Amerika Serikat.

Penulis :
Leon Weldrick