HOME  ⁄  Ekonomi

IHSG Berpotensi Bergerak Variatif di Tengah Sorotan Kebijakan Ekspor Satu Pintu SDA

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

IHSG Berpotensi Bergerak Variatif di Tengah Sorotan Kebijakan Ekspor Satu Pintu SDA
Foto: (Sumber : Warga mengamati grafik pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melalui ponsel pintar di Jakarta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/kye (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT).)

Pantau - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia berpotensi bergerak variatif pada perdagangan Selasa (26/5) di tengah perhatian pelaku pasar terhadap kebijakan ekspor satu pintu komoditas sumber daya alam (SDA) yang mulai diterapkan pemerintah.

IHSG dibuka melemah 4,55 poin atau 0,07 persen ke posisi 6.201,80.

Sementara itu, indeks LQ45 yang berisi 45 saham unggulan turun 1,83 poin atau 0,29 persen ke level 629,38.

Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus mengatakan IHSG masih berpeluang menguat terbatas berdasarkan analisis teknikal pasar.

“Berdasarkan analisa teknikal, kami melihat IHSG berpotensi menguat terbatas dengan support dan resistance 5.880-6.220,” ujar Nico di Jakarta, Selasa.

Pasar Cermati Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Dari sentimen domestik, pelaku pasar mencermati kebijakan ekspor satu pintu komoditas SDA melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan tersebut akan mulai diterapkan secara bertahap pada 1 Juni 2026 dan berlaku penuh mulai 1 Januari 2027.

Tahap awal implementasi akan mencakup ekspor komoditas crude palm oil (CPO), batu bara, dan feronikel.

Dalam sistem Indonesia National Single Window (INSW), PT DSI akan dicantumkan sebagai co-exporter.

Selama masa transisi, perusahaan masih diperbolehkan melakukan ekspor melalui mitra dagang masing-masing.

Namun, pemerintah menegaskan tidak boleh terjadi manipulasi harga dalam proses perdagangan komoditas strategis tersebut.

Pemerintah Ingin Perkuat Tata Kelola Ekspor

Pemerintah menyebut kebijakan ekspor satu pintu bertujuan memperbaiki tata kelola perdagangan SDA dan mengurangi perbedaan data ekspor antara Indonesia dengan negara mitra seperti Amerika Serikat dan China.

Nico menilai kebijakan tersebut menunjukkan langkah pemerintah dalam memperketat pengawasan devisa dan meningkatkan transparansi perdagangan komoditas nasional.

Menurut dia, kebijakan itu juga menjadi sinyal penguatan kontrol negara terhadap sektor ekspor SDA strategis di tengah dinamika pasar global.

Penulis :
Ahmad Yusuf