HOME  ⁄  Ekonomi

PHR Bali Meningkat Jadi Rp2,9 Triliun di Tengah Penurunan Wisatawan Mancanegara dan Dinamika Global

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

PHR Bali Meningkat Jadi Rp2,9 Triliun di Tengah Penurunan Wisatawan Mancanegara dan Dinamika Global
Foto: Gubernur Bali Wayan Koster bahas dampak konflik Timur Tengah terhadap PHR dalam BBTF 2026 di Badung, Sabtu (30/5/2026). (sumber: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Pantau - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa Pajak Hotel dan Restoran (PHR) Bali meningkat menjadi Rp2,89 triliun pada periode 1 Januari hingga 27 Mei 2026 meskipun terdapat isu dampak konflik di Timur Tengah dan dinamika global sektor pariwisata.

Kenaikan Penerimaan Pajak Hotel dan Restoran Bali

Data pemerintah menunjukkan PHR Bali pada periode yang sama tahun 2025 sebesar Rp2,62 triliun sehingga terjadi kenaikan sekitar Rp300 miliar secara tahunan.

Jika dihitung hingga 31 Mei 2026, PHR diperkirakan mencapai Rp2,9 triliun dan tetap menunjukkan tren kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pajak hotel tercatat naik dari Rp1,7 triliun menjadi Rp1,8 triliun dalam periode tersebut.

Pajak restoran juga mengalami peningkatan dari Rp885 miliar menjadi Rp1 triliun.

Gubernur Bali menyatakan bahwa data tersebut berasal dari sistem online sehingga dinilai akurat dan konsisten dengan data kabupaten.

Dari seluruh wilayah di Bali, hanya Kabupaten Buleleng dan Klungkung yang mengalami penurunan sementara daerah lainnya mengalami kenaikan.

Pemerintah Provinsi Bali menilai kenaikan PHR menunjukkan sektor pariwisata masih mampu bertahan di tengah tekanan global.

Penurunan Wisatawan Mancanegara dan Isu Akomodasi Ilegal

Pemerintah mencatat terjadi penurunan kunjungan wisatawan mancanegara akibat konflik di Timur Tengah.

Secara kumulatif Januari hingga April 2026, kunjungan wisman turun sekitar 0,23 persen.

Penurunan paling signifikan terjadi pada Maret dan April 2026.

Pada April 2026, penurunan kunjungan wisman mencapai 9 persen.

Pada Mei 2026, penurunan membaik menjadi sekitar 7 persen sehingga menunjukkan adanya pemulihan bertahap.

Gubernur menyebut penurunan jumlah wisatawan asing tidak berdampak langsung pada penerimaan PHR Bali.

Ia juga menyoroti keberadaan vila dan penginapan ilegal yang tidak membayar pajak dan disewakan murah melalui platform daring seperti Airbnb.

Pemerintah daerah telah mengingatkan agar akomodasi ilegal tidak lagi dipasarkan karena dinilai merusak tatanan pariwisata Bali.

Pemprov Bali menegaskan akan terus memperkuat pengawasan sektor akomodasi dan optimalisasi pajak daerah untuk menjaga keberlanjutan ekonomi pariwisata.

Penulis :
Arian Mesa