HOME  ⁄  Ekonomi

BPJPH Sebut Industri Halal Sumbang 27 Persen PDB Nasional Senilai Rp4.900 Triliun

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BPJPH Sebut Industri Halal Sumbang 27 Persen PDB Nasional Senilai Rp4.900 Triliun
Foto: (Sumber : Ilustrasi - Logo halal di restoran saat pramusaji mengantarkan makanan kepada pelanggan di Kedai Kopitiam, Lumajang, Jawa Timu. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/nym/pri.)

Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyatakan sektor industri halal dan rantai pasok halal di Indonesia memberikan kontribusi sekitar 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dengan nilai mencapai Rp4.900 triliun.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan kontribusi besar tersebut menunjukkan bahwa halal tidak hanya berkaitan dengan sertifikasi produk, tetapi juga menjadi bagian penting dalam pembangunan ekonomi nasional.

Industri Halal Jadi Penggerak Ekonomi

“Kontribusi industri halal terhadap perekonomian nasional sangat besar, 27 persen bagi PDB nasional. Ini menunjukkan bahwa halal bukan hanya urusan sertifikasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia,” ungkap Haikal Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/6).

Menurutnya, dampak ekonomi dari industri halal sering kali tidak terlihat secara langsung oleh masyarakat, meski memiliki pengaruh besar terhadap sektor produksi, perdagangan, dan konsumsi.

“Kontribusinya (halal) sangat besar bagi ekonomi dan kehidupan masyarakat, meskipun sering kali tidak terlihat secara langsung,” ujarnya.

Haikal menjelaskan bahwa konsep halal mencakup keseluruhan ekosistem dan rantai pasok yang melibatkan berbagai sektor, mulai dari industri pengolahan, logistik, perdagangan, hingga jasa pendukung lainnya.

Perkuat Daya Saing dan Ekspor Produk Indonesia

BPJPH menilai implementasi Jaminan Produk Halal (JPH) mampu menggerakkan aktivitas ekonomi lintas sektor sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar domestik maupun global.

“Di balik satu produk halal terdapat rantai pasok yang panjang dan melibatkan jutaan pelaku usaha. Ketika ekosistem halal tumbuh, maka sektor produksi, distribusi, perdagangan, hingga ekspor juga ikut tumbuh. Halal menjadi salah satu instrumen penting dalam menciptakan nilai tambah ekonomi nasional,” kata Haikal.

Ia juga menegaskan bahwa halal tidak hanya identik dengan makanan dan minuman ataupun kewajiban agama, melainkan telah berkembang menjadi simbol kualitas, kebersihan, keamanan, ketertelusuran, dan kepercayaan yang dibutuhkan masyarakat global.

“Halal bukan hanya untuk Muslim. Halal adalah for all. Halal telah menjadi bagian dari gaya hidup modern dan simbol kualitas, kebersihan, keamanan, ketertelusuran, serta kepercayaan yang dibutuhkan masyarakat global saat ini,” ungkapnya.

“Ketika halal menjadi budaya dan gaya hidup, maka yang tumbuh bukan hanya industri halal, tetapi juga kepercayaan, produktivitas, dan kualitas sumber daya manusia,” tambah Haikal.

Penulis :
Ahmad Yusuf