
Pantau - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) memastikan dana kompensasi untuk mendukung program mandatori Biodiesel 50 persen (B50) aman hingga akhir tahun 2026, seiring persiapan pemerintah menerapkan kebijakan tersebut mulai 1 Juli 2026.
Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir BPDP Mohammad Alfansyah menyampaikan kepastian tersebut di Kantor BPDP Jakarta pada Selasa (2/6/2026).
"Kalau untuk tahun ini masih aman," ungkap Alfansyah.
BPDP mendukung program B50 melalui pengelolaan dana perkebunan sawit guna menjaga keterjangkauan energi sekaligus mendukung keberlanjutan sektor energi.
Dana yang dikelola BPDP berasal dari Pungutan Ekspor (PE) produk kelapa sawit dan turunannya.
Dana tersebut digunakan untuk menutup selisih antara harga indeks pasar biodiesel dan harga indeks pasar bahan bakar minyak jenis solar.
BPDP Masih Kaji Kebutuhan Kompensasi Biodiesel 2027
Terkait kebutuhan kompensasi biodiesel pada 2027, BPDP masih melakukan kajian lebih lanjut.
Kajian tersebut dilakukan karena mulai tahun 2027 ekspor kelapa sawit akan dilakukan melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
Alfansyah menegaskan kompensasi biodiesel tetap akan tersedia setiap tahun meskipun terdapat perubahan mekanisme ekspor sawit.
"Masalah itu (kompensasi biodiesel), tiap tahun kami kaji. Mau ada DSI atau nggak ada, pasti ada itu (kompensasi biodiesel)," ujarnya.
Dukungan Infrastruktur dan Target Penghematan Energi
Selain memberikan dana kompensasi, BPDP juga mendukung pembangunan infrastruktur bahan bakar nabati (BBN).
Dukungan tersebut mencakup pembangunan fasilitas produksi biodiesel.
BPDP juga mendukung peningkatan kapasitas fasilitas produksi biodiesel.
Pengembangan rantai distribusi dan logistik bahan bakar nabati yang lebih efisien turut menjadi bagian dari dukungan BPDP.
Pemerintah Indonesia akan mulai menerapkan mandatori B50 pada 1 Juli 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan B50 berpotensi menghemat subsidi energi sebesar Rp48 triliun.
Menurut Airlangga, Pertamina telah siap mengimplementasikan kebijakan B50.
Airlangga juga menyebut penerapan B50 berpotensi mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) fosil sebanyak 4 juta kiloliter per tahun.
Program B50 merupakan kebijakan pencampuran 50 persen biodiesel berbahan dasar minyak sawit ke dalam bahan bakar diesel.
- Penulis :
- Arian Mesa





