
Pantau - PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama berbagai pemangku kepentingan telah menutup 116 dari 172 perlintasan sebidang prioritas berisiko tinggi hingga 2 Juni 2026 sebagai upaya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
Sebanyak 67 Persen Target Penutupan Telah Tercapai
KAI menyebut capaian tersebut setara dengan 67 persen dari target nasional penutupan 172 perlintasan prioritas.
Sebanyak 56 titik lainnya masih dalam proses penyelesaian melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan masyarakat setempat.
Program ini merupakan bagian dari penanganan 1.810 perlintasan tidak terjaga yang tersebar di wilayah operasional KAI.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 172 perlintasan dengan lebar jalan kurang dari dua meter direkomendasikan untuk ditutup karena memiliki tingkat risiko tinggi terhadap keselamatan.
Sementara itu, 1.638 titik lainnya menjadi prioritas peningkatan keselamatan melalui berbagai langkah pengamanan sesuai kondisi di lapangan.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan penutupan perlintasan dilakukan berdasarkan kajian keselamatan yang komprehensif.
"Setiap perlintasan yang ditutup telah melalui proses evaluasi dan pertimbangan keselamatan. Fokus utama kami adalah mengurangi titik-titik risiko yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Semakin banyak perlintasan berisiko yang berhasil ditutup, semakin besar peluang kita menciptakan perjalanan yang lebih aman bagi masyarakat dan operasional kereta api," ungkap Anne.
Ribuan Kecelakaan Jadi Alarm Keselamatan
Menurut Anne, keberhasilan penutupan 116 titik menunjukkan semakin kuatnya kolaborasi antara KAI, pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan masyarakat dalam meningkatkan keselamatan transportasi.
Data KAI mencatat sebanyak 1.074 kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang sepanjang periode 2023 hingga 24 Mei 2026.
Kecelakaan tersebut menyebabkan 964 korban yang terdiri atas 370 korban meninggal dunia, 247 korban luka berat, dan 347 korban luka ringan.
Sebanyak 80 persen kecelakaan terjadi di perlintasan tidak terjaga.
Sementara itu, 88 persen insiden dipicu perilaku pengguna jalan yang menerobos perlintasan saat kereta api akan melintas.
Anne menegaskan penutupan perlintasan merupakan langkah pencegahan untuk mengurangi risiko kecelakaan di masa mendatang.
"Ketika sebuah perlintasan berisiko berhasil ditutup, yang sesungguhnya sedang dilakukan adalah mengurangi peluang terjadinya kecelakaan. Keselamatan selalu dimulai dari langkah pencegahan. Karena itu, dukungan masyarakat sangat penting agar perlintasan yang telah ditutup tidak dibuka kembali secara mandiri dan manfaat keselamatannya dapat dirasakan dalam jangka panjang," ujarnya.
KAI menargetkan penyelesaian penutupan 56 titik yang masih berproses agar target 172 perlintasan prioritas dapat segera tercapai dan keselamatan perjalanan kereta api semakin meningkat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





