HOME  ⁄  Ekonomi

BI Tegaskan Dukung Pembahasan Revisi UU P2SK yang Resmi Disahkan DPR

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BI Tegaskan Dukung Pembahasan Revisi UU P2SK yang Resmi Disahkan DPR
Foto: (Sumber : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan berkas pendapat akhir RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom/aa..)

Pantau - Bank Indonesia (BI) menegaskan dukungannya terhadap seluruh proses pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang kini telah disetujui menjadi undang-undang oleh DPR RI.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan dukungan tersebut diberikan sesuai kewenangan BI sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam proses perumusan revisi UU P2SK, BI terus berkoordinasi dan memberikan masukan kepada pemerintah guna mendukung penyempurnaan regulasi sektor keuangan nasional.

“BI terus memperkuat bauran kebijakan BI dan senantiasa bersinergi dengan pemerintah, DPR RI, dan berbagai pemangku kepentingan dalam bauran kebijakan nasional untuk memperkuat stabilitas perekonomian nasional dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” kata Ramdan.

BI Siapkan Aturan Pelaksanaan

Ramdan mengatakan BI akan menyiapkan berbagai ketentuan pelaksanaan yang diperlukan setelah revisi UU P2SK resmi diundangkan.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjalankan mandat pengaturan yang diberikan kepada BI dalam undang-undang terbaru tersebut.

BI juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui sinergi kebijakan dengan pemerintah dan lembaga terkait.

DPR Setujui Revisi UU P2SK

Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (4/6) menyetujui RUU tentang Perubahan atas UU P2SK untuk disahkan menjadi undang-undang.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menjelaskan Panitia Kerja RUU P2SK telah menyelesaikan pembahasan 1.212 daftar inventarisasi masalah (DIM) yang diajukan pemerintah.

Menurut Hekal, DIM tersebut terdiri atas 805 DIM batang tubuh dan 407 DIM penjelasan dengan berbagai keputusan mulai dari mempertahankan substansi, perubahan redaksional, perubahan substansi, penambahan substansi hingga penghapusan.

Salah satu materi penting dalam revisi UU P2SK adalah penguatan pengaturan tujuan BI dalam melaksanakan kebijakan dan bauran kebijakan yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil serta penyempurnaan tata kelola dan akuntabilitas anggaran tahunan BI.

Penulis :
Aditya Yohan