HOME  ⁄  Ekonomi

SPKS Desak Pemerintah Tidak Naikkan Harga MinyaKita demi Lindungi Daya Beli Masyarakat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

SPKS Desak Pemerintah Tidak Naikkan Harga MinyaKita demi Lindungi Daya Beli Masyarakat
Foto: (Sumber : Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin. ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi.)

Pantau - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) meminta pemerintah tidak menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat MinyaKita karena dinilai akan semakin membebani masyarakat, termasuk petani sawit yang tengah menghadapi tekanan ekonomi.

SPKS Soroti Beban Ekonomi Petani Sawit dan Masyarakat

Ketua Umum SPKS Sabarudin mengatakan masyarakat saat ini menghadapi berbagai tantangan ekonomi, mulai dari tingginya harga kebutuhan pokok hingga kenaikan harga pupuk.

“Akibat beban berlebih yang diterima petani kelapa sawit, kehidupan petani sawit swadaya kian sulit sejahtera, sama seperti sebagian besar rakyat Indonesia,” ungkap Sabarudin.

Ia menjelaskan pendapatan petani sawit juga tergerus oleh kebijakan bea keluar (BK) dan pungutan ekspor (PE) yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Menurutnya, dana pungutan ekspor yang diterapkan sejak 2015 lebih banyak dimanfaatkan untuk subsidi biodiesel yang dinikmati perusahaan besar sawit.

Karena itu, SPKS meminta pemerintah memastikan harga MinyaKita tetap terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

SPKS Usulkan Dana PE Digunakan Menahan Harga MinyaKita

SPKS menawarkan solusi agar kenaikan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar global tidak berdampak langsung pada harga MinyaKita.

Sabarudin mengusulkan selisih biaya akibat kenaikan harga CPO ditopang menggunakan dana pungutan ekspor yang dikelola BPDP.

“Jika data DMO dan PSO transparan, maka kebutuhan dana untuk menopang harga jual MinyaKita supaya tidak naik, bisa berasal dari dana PE yang dikelola BPDP daripada hanya dinikmati oleh beberapa perusahaan besar semata,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi pelaksanaan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Public Service Obligation (PSO) agar kebutuhan MinyaKita bagi masyarakat dapat diketahui secara terbuka.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan pemerintah berencana menaikkan HET MinyaKita dalam satu hingga dua minggu ke depan.

Menurut Budi, rencana penyesuaian harga tersebut mempertimbangkan kenaikan harga CPO serta biaya produksi yang memengaruhi perhitungan keekonomian produk minyak goreng rakyat.

Saat ini HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

Penulis :
Ahmad Yusuf