HOME  ⁄  Ekonomi

BPJPH Sebut 13 Juta Produk Telah Bersertifikat Halal hingga 2026, Mayoritas Berasal dari UMKM

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

BPJPH Sebut 13 Juta Produk Telah Bersertifikat Halal hingga 2026, Mayoritas Berasal dari UMKM
Foto: (Sumber: Direktur Sertifikasi Halal pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Yanis Nuraini memberikan pernyataan resmi terkait pemberian sertifikasi halal ke UMKM. ANTARA/Azmi Samsul M.)

Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyatakan sebanyak 13 juta produk telah memperoleh sertifikasi halal hingga 2026, dengan sekitar 80 persen di antaranya berasal dari pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM).

Direktur Sertifikasi Halal BPJPH, Yanis Nuraini, mengatakan capaian tersebut merupakan akumulasi sertifikasi halal yang dilakukan sejak 2019 hingga 2026.

“Secara total dari 2019, 2020 sampai dengan 2026 per hari ini, total produk yang sudah disertifikasi halal sekitar 13 juta,” ujar Yanis.

Menurut BPJPH, tingginya jumlah produk bersertifikat halal menunjukkan semakin besarnya partisipasi UMKM dalam program sertifikasi halal yang dijalankan pemerintah.

Pemerintah menargetkan sekitar 14 juta pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal hingga 2029.

Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, BPJPH kembali menjalankan program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) yang ditujukan bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Pada 2026, pemerintah menyediakan 1,35 juta kuota sertifikasi halal gratis untuk UMKM.

Menurut BPJPH, setiap tahun pemerintah menyiapkan sekitar 1 juta kuota sertifikasi halal gratis guna mendorong semakin banyak pelaku usaha mengurus sertifikat halal.

Selain menjamin kehalalan produk, sertifikasi halal juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing dan nilai jual produk UMKM.

Program tersebut juga dinilai dapat memperluas akses pasar domestik serta membuka peluang produk UMKM menembus pasar global.

BPJPH menjelaskan bahwa sisa kuota sertifikasi halal di tingkat provinsi yang belum habis hingga 30 Juni 2026 akan dibuka menjadi kuota nasional mulai 1 Juli 2026.

Kebijakan tersebut dilakukan agar kuota yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku usaha di berbagai daerah.

BPJPH menilai respons UMKM terhadap program sertifikasi halal sangat positif.

Hal tersebut terlihat dari tingginya tingkat penyerapan kuota sertifikasi halal di sejumlah provinsi.

Banyak daerah dilaporkan berhasil menghabiskan seluruh kuota yang telah dialokasikan pemerintah.

Berdasarkan data BPJPH, lima daerah dengan penyerapan sertifikasi halal tertinggi adalah Banten, Bengkulu, Jawa Barat, Aceh, dan Sumatera Utara.

Banten menjadi provinsi dengan jumlah pendaftaran sertifikasi halal terbanyak di Indonesia.

Jumlah pendaftar sertifikasi halal di Banten mencapai sekitar 60.000 UMKM.

BPJPH menyebut penyerapan kuota sertifikasi halal di Banten berlangsung sangat baik dan seluruh kuota yang tersedia terserap secara optimal.

Program sertifikasi halal menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kualitas produk UMKM, memperkuat kepercayaan konsumen, serta mendukung pertumbuhan industri halal nasional.

Penulis :
Gerry Eka