HOME  ⁄  Ekonomi

Pemprov Jabar Kantongi Penjaminan PT PII untuk Proyek Legok Nangka, Target Olah 2.131 Ton Sampah per Hari

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Pemprov Jabar Kantongi Penjaminan PT PII untuk Proyek Legok Nangka, Target Olah 2.131 Ton Sampah per Hari
Foto: (Sumber: Situasi Rakor Penanganan Sampah Jawa Barat dengan di dalamnya dilakukan penandatanganan perjanjian penjaminan proyek infrastruktur hijau TPPASR Legok Nangka antara Pemprov Jabar melalui Badan Usaha Pelaksana PT Jabar Environmental Solutions (JES) bersama PT PII di Indramayu, Kamis (4/6/2026). ANTARA/HO-Pemprov Jabar.)

Pantau - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperoleh penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) untuk proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka di Kabupaten Bandung guna memperkuat kepastian investasi dan meningkatkan kelayakan pembiayaan proyek oleh perbankan.

Penjaminan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Pemprov Jawa Barat melalui PT Jabar Environmental Solutions (JES) dan PT PII dalam Rapat Koordinasi Penanganan Sampah Jawa Barat di Indramayu.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan penjaminan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum serta memastikan proyek berjalan sesuai rencana.

“Saya mengapresiasi peran PT PII yang telah memberikan penjaminan pemerintah untuk proyek ini karena hal tersebut menjadi landasan kuat untuk memastikan proyek berjalan sesuai komitmen,” ujar Dedi.

Pemprov Jawa Barat menaruh harapan besar pada proyek TPPASR Legok Nangka sebagai solusi jangka panjang terhadap krisis kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) yang saat ini mengalami kondisi overcapacity.

Fasilitas pengolahan sampah regional tersebut akan melayani enam daerah, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang.

Proyek ini dirancang memiliki kapasitas pengolahan sampah mencapai 2.131 ton per hari.

Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pengelolaan sampah sekaligus mengurangi tekanan terhadap TPA yang ada saat ini.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PII, Andre Permana, mengatakan sektor persampahan membutuhkan kepastian pengembalian investasi agar dapat menarik pembiayaan dari lembaga perbankan.

Menurut Andre, proyek Legok Nangka menjadi proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) pertama pada 2026 serta proyek persampahan pertama yang memperoleh penjaminan dari PT PII.

“Penjaminan yang diberikan PT PII merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepastian investasi dan memperkuat kelayakan mendapat pembiayaan bank sehingga mampu menarik partisipasi swasta dalam pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” ujar Andre.

Ia menambahkan manfaat proyek tidak hanya dari sisi finansial, tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan hidup dalam jangka panjang.

Melalui skema KPBU, proyek Legok Nangka akan menggunakan teknologi waste-to-energy atau pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Teknologi tersebut diklaim mampu mengurangi volume sampah hingga 85 persen.

Selain itu, fasilitas tersebut diproyeksikan menghasilkan listrik bersih sebesar 40,79 megawatt (MW).

“Proyek ini dapat mengurangi timbulan sampah, peningkatan kualitas layanan pengelolaan sampah, serta penciptaan nilai tambah dari pemanfaatan sampah menjadi energi,” ungkap Andre.

Penandatanganan penjaminan proyek ini menempatkan Jawa Barat sebagai salah satu daerah yang mendorong transformasi pengelolaan sampah modern, berkelanjutan, dan berbasis energi di kawasan Bandung Raya dan sekitarnya.

Penulis :
Gerry Eka