
Pantau - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat layanan pengajuan penyelenggaraan bursa kerja atau job fair melalui pembaruan fitur pada platform SIAPkerja guna menghadirkan proses yang lebih cepat, terintegrasi, dan transparan.
Digitalisasi Permudah Pengajuan dan Verifikasi
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Estiarty Haryani menjelaskan pembaruan tersebut memungkinkan seluruh proses pengajuan hingga penerbitan persetujuan dilakukan secara digital melalui laman jobfair.kemnaker.go.id.
Ia mengatakan, “Pengembangan ini membuat proses pengajuan job fair menjadi lebih terintegrasi, cepat, dan transparan.”
Menurut Estiarty, proses mulai dari pengajuan, verifikasi dokumen, hingga penerbitan surat rekomendasi atau persetujuan kini dapat dilakukan dalam satu sistem yang saling terhubung.
Ia menambahkan, “Sistem ini dirancang agar proses berjalan lebih cepat, praktis, serta dapat dipantau secara real time.”
Dukung Bursa Kerja yang Modern dan Efektif
Kemnaker menyebut digitalisasi layanan merupakan bagian dari upaya menghadirkan sistem ketenagakerjaan yang lebih modern, transparan, dan efisien bagi instansi pemerintah maupun penyelenggara swasta.
Penyelenggara job fair diimbau mengajukan permohonan melalui dinas yang membidangi ketenagakerjaan di tingkat kabupaten atau kota dengan memanfaatkan fitur job fair pada platform SIAPkerja.
Selain itu, Kemnaker mendorong penyelenggara mengoptimalkan penggunaan layanan tersebut dalam pelaksanaan bursa kerja secara daring maupun hibrida untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi lowongan pekerjaan.
Estiarty mengajak seluruh pihak memanfaatkan layanan tersebut dengan mengatakan, “Mari manfaatkan layanan job fair untuk mendukung penyelenggaraan bursa kerja yang lebih efektif, transparan, dan modern.”
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





