
Pantau - PT Pertamina (Persero) bersama Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya meluncurkan proyek percontohan kapal otomatis trash skimmer untuk mengelola sampah pesisir dan mengumpulkan sampah terapung secara lebih efektif, efisien, dan aman di Pantai Sekeh, Badung, Bali, Rabu.
Teknologi Otonom untuk Atasi Sampah Laut
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Mochamad Iriawan mengatakan inovasi tersebut diharapkan menjadi solusi dalam penanganan sampah di kawasan pesisir yang berdampak terhadap lingkungan dan aktivitas ekonomi.
Ia mengungkapkan, “Persoalan tentang sampah ini tidak hanya mengganggu keindahan pantai, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan lingkungan dan perekonomian Bali melalui sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi Bali.”
Ia juga menyampaikan, “Bagi industri, termasuk Pertamina, sampah laut juga merupakan risiko operasional, dimana sampah dapat mengganggu baling-baling kapal, menyumbat sistem pendingin peralatan dan mesin-mesin, sehingga berpotensi mengganggu kelancaran distribusi energi.”
Program tersebut menjadi bagian dari implementasi nilai lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance atau ESG) Pertamina sekaligus peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia melalui pemanfaatan teknologi ramah lingkungan.
Target Pengurangan Sampah dan Fitur Kapal
Pada tahap awal, Pertamina menargetkan pengurangan volume sampah pesisir di sekitar wilayah operasi The Patra Bali Resort & Villas dan AFT Ngurah Rai hingga sekitar satu ton per tahun.
Di wilayah operasi Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Kotabaru, khususnya di Desa Semayap dan Desa Rampa, Kalimantan, program tersebut ditargetkan mampu membantu mengurangi timbulan sampah pesisir hingga sekitar 20 ton per tahun.
Kapal sepanjang delapan meter dengan desain lambung ganda tipe catamaran itu dilengkapi sensor ultrasonik, kamera, GPS, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI), serta sistem pemantauan real-time untuk mendeteksi dan mengumpulkan sampah secara efisien.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





