
Pantau - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Sabtu pagi mengalami kenaikan tipis sebesar Rp2.000 menjadi Rp2.711.000 per gram dari sebelumnya Rp2.709.000 per gram, sementara harga beli kembali (buyback) juga naik menjadi Rp2.454.000 per gram.
Kenaikan Harga dan Ketentuan Pajak
Berdasarkan data yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Sabtu pukul 10.01 WIB, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar.
Transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh Pasal 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.
Daftar Harga Emas Batangan Terbaru
Harga emas Antam untuk pecahan 0,5 gram tercatat sebesar Rp1.405.500, sedangkan pecahan 1 gram dipatok Rp2.711.000.
Untuk pecahan 2 gram dijual Rp5.362.000, 3 gram Rp8.018.000, 5 gram Rp13.330.000, dan 10 gram Rp26.605.000.
Sementara itu, harga emas 25 gram mencapai Rp66.387.000, 50 gram Rp132.695.000, 100 gram Rp265.312.000, 250 gram Rp663.015.000, 500 gram Rp1.325.820.000, dan 1.000 gram Rp2.651.600.000.
Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dengan setiap transaksi disertai bukti potong pajak.
- Penulis :
- Aditya Yohan





