HOME  ⁄  Ekonomi

Asabri Salurkan Gaji Ke-13 Senilai Rp1,4 Triliun kepada Lebih dari 500 Ribu Penerima Pensiun

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Asabri Salurkan Gaji Ke-13 Senilai Rp1,4 Triliun kepada Lebih dari 500 Ribu Penerima Pensiun
Foto: (Sumber :Ilustrasi - Pegawai PT Asabri (Persero) melayani nasabah pensiunan. ANTARA/HO-Asabri.)

Pantau - PT Asabri (Persero) menyalurkan gaji ke-13 pensiun tahun 2026 senilai lebih dari Rp1,4 triliun kepada lebih dari 500 ribu penerima di seluruh Indonesia sebagai upaya menjaga kesejahteraan peserta purnatugas.

Penyaluran Gaji Ke-13 Berdasarkan Ketentuan Pemerintah

Direktur Utama PT Asabri Jeffry Haryadi P. Manullang menyatakan pembayaran gaji ke-13 merupakan bentuk pemenuhan amanah negara sekaligus jaminan kepastian ekonomi bagi para peserta setelah menyelesaikan masa pengabdian.

Ia mengungkapkan, “Melalui pembayaran gaji ketiga belas pensiun ini adalah bentuk tanggung jawab kami atas pengabdian para pahlawan bangsa.”

Pembayaran tersebut diberikan kepada peserta yang berstatus pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jeffry menjelaskan penyaluran dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 yang mengatur petunjuk teknis pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBN.

Asabri juga menggandeng 13 mitra kerja pembayaran dan melakukan pemantauan melalui 33 kantor cabang di berbagai daerah untuk memastikan proses berjalan lancar dengan menerapkan prinsip layanan 5T, yaitu tepat waktu, tepat orang, tepat jumlah, tepat alamat, dan tertib administrasi.

Penerima Mengaku Terbantu dengan Tambahan Penghasilan

Penyaluran gaji ke-13 turut dirasakan manfaatnya oleh para penerima pensiun di berbagai wilayah.

Peltu (Purn) Joko Mulyono di Ternate mengatakan, “Alhamdulillah, untuk penerimaan gaji ketiga belas di wilayah Maluku Utara di Kota Ternate sampai saat ini aman, lancar, dan tidak ada kendala apapun.”

Sementara itu, Henny Hendriani, istri almarhum Letkol (Purn) Djoko Subandrio, menyampaikan, “Terima kasih kepada pemerintah dan juga Asabri. Saya sangat bersyukur, saya jadi bisa menyenangkan diri saya sendiri, beli vitamin, dan untuk cucu terutama.”

Sebagai pengelola asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri, Asabri menyatakan terus memperkuat layanan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan tata kelola perusahaan yang baik untuk mendukung kesejahteraan para pesertanya.

Penulis :
Ahmad Yusuf