
Pantau - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat realisasi pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya mencapai Rp693,5 miliar pada periode Januari hingga April 2026 atau 25,1 persen dari target tahunan sebesar Rp2,76 triliun.
Pendapatan Negara Tumbuh Lebih dari 42 Persen
Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat Moch Abdul Kobir mengatakan capaian tersebut mengalami pertumbuhan 42,08 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang sebesar Rp488,1 miliar.
Ia mengungkapkan, “APBN tetap berfungsi optimal dalam menopang pembangunan dan pelayanan publik di daerah.”
Menurut Kobir, realisasi pendapatan didominasi oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp433,8 miliar atau tumbuh 28,7 persen secara tahunan.
Komponen terbesar penerimaan pajak berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas senilai Rp230,9 miliar dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM) sebesar Rp222,7 miliar.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menyumbang Rp6,2 miliar, sementara kategori pajak lainnya tercatat mengalami kontraksi dengan nilai negatif Rp26,2 miliar.
Kobir menyatakan, “Realisasi pajak sudah mencapai 18,2 persen dari target Rp2,38 triliun. Peningkatan kepatuhan wajib pajak dan implementasi Coretax turut mendorong peningkatan penerimaan.”
PNBP Lampaui Separuh Target Tahunan
Selain penerimaan perpajakan, pendapatan APBN juga ditopang oleh Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terealisasi sebesar Rp258,3 miliar atau sekitar 69,1 persen dari target tahunan Rp373,7 miliar.
Kinerja PNBP hingga akhir April 2026 tumbuh 72,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kontributor terbesar PNBP berasal dari kategori PNBP lainnya dengan realisasi sekitar Rp223 miliar, disusul PNBP Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp35,3 miliar.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








