
Pantau - Kementerian Pertanian (Kementan) melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), TNI-Polri, dan kejaksaan untuk mengawal program pengembangan kebun rakyat seluas 870 ribu hektare guna mencegah penyimpangan dan memastikan pelaksanaan berjalan sesuai target.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan pengawasan dilakukan karena program tersebut dinilai strategis untuk mendukung masa depan sektor perkebunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
“Tadi ada Satgas TNI-Polri, dan KPK, kami minta (program) ini dikawal, kita kawal bersama karena ini adalah masa depan anak cucu kita,” kata Amran usai rapat koordinasi hilirisasi perkebunan dan produksi benih perkebunan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu.
Amran menjelaskan keterlibatan KPK dan aparat penegak hukum bertujuan memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan program.
“Nanti KPK akan memberikan arahan juga sebagai untuk pencegahan. Mencegah terjadi ada penyimpangan di lapangan, bermain-main. Makanya kami koordinasi bukan saja KPK, ada kepolisian, ada kejaksaan, semua. Kita bahu-membahu mencegah penyalahgunaan wewenang,” ungkapnya.
Fokus pada Komoditas Strategis
Program pengembangan kebun rakyat mencakup sejumlah komoditas unggulan seperti kelapa, tebu, kakao, kopi, mete, pala, dan lada.
Menurut Amran, komoditas tersebut memiliki permintaan tinggi di pasar domestik maupun internasional sehingga membutuhkan pengelolaan yang tepat sejak tahap pembibitan.
Ia menekankan kualitas bibit menjadi faktor krusial karena tanaman perkebunan memiliki masa produksi yang panjang.
“Satu kali tanam seperti kelapa, itu bisa panen sampai 30 sampai 60 tahun. Kalau salah di pembibitan akan salah 30 tahun, salah di pembibitan akan salah 60 tahun,” ujarnya.
Anggaran Hampir Rp10 Triliun
Kementan menargetkan pengembangan kebun rakyat mencapai 870 ribu hektare dengan dukungan anggaran sekitar Rp9,95 triliun selama periode 2025 hingga 2027.
Program tersebut diharapkan dapat memperkuat pasokan bahan baku industri sekaligus menciptakan lapangan kerja berkelanjutan bagi masyarakat.
Hingga awal Juni 2026, pemerintah telah menyiapkan sekitar 280 juta batang bibit kakao dan kelapa untuk mendukung pelaksanaan program.
Amran menyebut pengembangan dilakukan berdasarkan keunggulan komparatif daerah, kondisi agroklimat, dan kebiasaan masyarakat setempat agar lebih efektif.
“Supaya (program) ini enggak sulit didorong. Jangan yang tidak biasa tanam kelapa diberi kelapa. Jangan tidak biasa tanam kakao diberi kakao. Yang sudah budayanya tanam kakao, iklimnya mendukung, udah diarahkan ke sana,” katanya.
Pembibitan juga dilakukan di daerah masing-masing guna menghemat biaya distribusi dan meningkatkan efisiensi anggaran.
Kementan menetapkan alokasi lahan bagi petani berkisar dua hingga lima hektare per orang, sementara kepemilikan di atas ketentuan tersebut akan masuk kategori pelaku usaha.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





