billboard mobile
HOME  ⁄  Ekonomi

Mayoritas Perusahaan Sawit Naikkan Harga TBS, Pemerintah Klaim Perlindungan Petani Mulai Berbuah

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Mayoritas Perusahaan Sawit Naikkan Harga TBS, Pemerintah Klaim Perlindungan Petani Mulai Berbuah
Foto: Arsip foto - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman (sumber: ANTARA/Harianto)

Pantau - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan sekitar 90 persen perusahaan kelapa sawit telah menaikkan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani setelah pemerintah memperkuat pengawasan tata niaga sawit di berbagai wilayah Indonesia.

Amran mengatakan, "Harga TBS kelapa sawit sudah naik, 80-85 persen, mungkin saat ini 90 persen sudah naik. Tetapi yang belum naik, tetap kita telusuri bersama Satgas."

Pemerintah menilai upaya perlindungan terhadap jutaan petani sawit mulai menunjukkan hasil nyata seiring pulihnya harga TBS di berbagai daerah.

Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri melakukan berbagai intervensi untuk mendorong pemulihan harga TBS yang sebelumnya mengalami penurunan tajam.

Penurunan harga TBS sebelumnya dinilai tidak sejalan dengan kenaikan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dunia serta penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat.

Intervensi dan Pengawasan Intensif

Intervensi pemerintah dilakukan melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan melibatkan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono.

Kementerian Pertanian menggelar sedikitnya tiga kali pertemuan intensif dengan pelaku usaha sawit, asosiasi, serta perwakilan petani sawit.

Pertemuan tersebut bertujuan memastikan harga TBS di tingkat petani kembali mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya.

Mayoritas perusahaan sawit kini telah melakukan penyesuaian harga pembelian TBS dari petani sesuai perkembangan pasar.

Berdasarkan laporan harian Kementerian Pertanian, jumlah perusahaan yang belum menaikkan harga terus menurun dalam beberapa waktu terakhir.

Perusahaan yang Belum Menyesuaikan Harga Terus Diperiksa

Sebelumnya terdapat sekitar 270 perusahaan yang belum menyesuaikan harga TBS sesuai kondisi pasar.

Saat ini jumlah perusahaan yang belum melakukan penyesuaian menyusut menjadi sekitar 130 perusahaan.

Amran mengatakan, "Kemarin kan 270, sekarang ini tinggal 100 lebih ya, 130-an perusahaan. Jadi tinggal sedikit. Yang belum menaikkan tetap diperiksa. Nah, sinyalnya sudah naik, tapi kita monitor. Bukan saja naik lalu turun kembali, tidak. Kita monitor seluruh Indonesia."

Pemerintah terus melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan yang belum menaikkan harga TBS melalui pemantauan dan pemeriksaan di seluruh wilayah sentra sawit nasional.

Pengawasan dilakukan tidak hanya untuk mendorong kenaikan harga TBS, tetapi juga memastikan harga yang sudah naik tidak kembali turun secara tidak wajar.

Menurut Amran, keberpihakan kepada petani merupakan arahan langsung Presiden yang harus dijalankan secara konsisten.

Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan terus mengawal tata niaga sawit agar lebih sehat, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha.

Pengawasan tersebut ditujukan untuk menjaga kesejahteraan sekitar 15 juta petani sawit di Indonesia agar menjadi pihak pertama yang merasakan manfaat ketika harga CPO dunia meningkat.

Amran menegaskan, "Kita ingin ekosistem sawit yang sehat. Petani sejahtera, pengusaha juga sejahtera. Yang terpenting, petani tidak boleh dirugikan. Karena itu pengawasan akan terus dilakukan sampai harga benar-benar stabil dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh petani sawit Indonesia."

Pemerintah optimistis pemulihan harga TBS akan semakin merata di seluruh wilayah sentra sawit nasional dan memperkuat kesejahteraan petani sebagai fondasi utama industri sawit Indonesia.

Penulis :
Leon Weldrick
Kemenkeu 2026