
Pantau - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan keterlibatan serikat buruh dan pekerja sangat penting dalam proses penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan agar kebijakan yang dihasilkan mampu melindungi pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan dunia usaha.
Pemerintah Buka Ruang Dialog bagi Serikat Pekerja
Afriansyah Noor mengatakan regulasi ketenagakerjaan yang baik harus disusun melalui proses dialog yang melibatkan berbagai pihak terkait.
“Regulasi yang baik harus lahir dari dialog yang konstruktif dan mampu menjawab kebutuhan pekerja maupun dunia usaha,” ungkap Afriansyah Noor.
Menurut dia, pemerintah membuka kesempatan seluas-luasnya kepada serikat pekerja, konfederasi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap regulasi yang sedang disempurnakan.
“Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi serikat pekerja, konfederasi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan,” ujarnya.
Selain penyempurnaan regulasi, Afriansyah juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan ketenagakerjaan guna memastikan aturan yang berlaku dijalankan secara konsisten.
Ia menilai pengawasan yang efektif dapat memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Validasi Data dan Perlindungan Pekerja Jadi Sorotan
Afriansyah menyebut penataan organisasi serikat pekerja dan konfederasi melalui mekanisme verifikasi yang lebih akurat juga perlu dilakukan.
Langkah tersebut dinilai penting agar representasi pekerja dalam berbagai forum dialog sosial didasarkan pada data keanggotaan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Validitas data organisasi menjadi penting agar setiap proses perundingan dan pengambilan keputusan benar-benar mencerminkan aspirasi anggota yang diwakili,” katanya.
Wamenaker juga menyinggung sistem alih daya atau outsourcing yang masih diterapkan pada sejumlah sektor usaha.
Menurut dia, pemerintah terus melakukan pembaruan regulasi untuk memperkuat perlindungan pekerja, termasuk dalam pemenuhan hak atas upah dan jaminan sosial.
“Kita harus memastikan bahwa kebutuhan dunia usaha tetap dapat berjalan, tetapi pada saat yang sama hak-hak pekerja juga terlindungi secara maksimal. Keseimbangan inilah yang terus kita upayakan dalam setiap penyempurnaan kebijakan,” ungkapnya.
Hubungan Industrial Harmonis Jadi Target Pemerintah
Afriansyah mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk mengedepankan dialog dalam menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial.
Ia menilai komunikasi yang baik menjadi kunci menjaga iklim ketenagakerjaan yang kondusif di tengah tantangan ekonomi.
Pemerintah, kata dia, akan terus membuka ruang partisipasi dalam proses penyusunan kebijakan ketenagakerjaan.
“Kami ingin setiap kebijakan ketenagakerjaan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja, dunia usaha, dan perekonomian nasional,” ujar Afriansyah Noor.
- Penulis :
- Aditya Yohan








