HOME  ⁄  Ekonomi

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Pembangunan Perumahan Subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Pembangunan Perumahan Subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Foto: (Sumber :Mendagri Muhammad Tito Karnavian (tengah) melakukan kunjungna ke Perumahan Subsidi Grand Royal Residence II, Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada Minggu (21/6/2026). ANTARA/Ardiles Leloltery.

Pantau - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan perumahan subsidi melalui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis guna mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pemda Diminta Beri Kemudahan bagi Pengembang

Tito Karnavian mengatakan kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG akan mendorong pengembang membangun lebih banyak rumah untuk masyarakat yang membutuhkan.

Ia menegaskan sektor perumahan memiliki efek berganda yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

“Pengembang harus terus kita dukung agar bisa membangun lebih banyak rumah untuk rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan sekitar Rp4 juta hingga Rp5 juta yang membutuhkan akses pembiayaan rumah yang terjangkau,” ujarnya.

Menurut dia, gubernur, bupati, dan wali kota perlu mengimplementasikan kebijakan BPHTB dan PBG gratis bagi rumah masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kalau BPHTB dan PBG gratis, biaya pembangunan menjadi lebih murah otomatis pengembang akan semakin terdorong membangun rumah. Dampaknya bukan hanya pada sektor perumahan tetapi juga menggerakkan perekonomian dan membuka lapangan kerja,” katanya.

Dorong Ekonomi dan Tambah Penerimaan Daerah

Mendagri menjelaskan pembangunan perumahan juga memberikan manfaat fiskal bagi pemerintah daerah.

Lahan kosong yang sebelumnya hanya menghasilkan pajak terbatas akan memberikan kontribusi lebih besar setelah berkembang menjadi kawasan hunian.

“Iklim pembangunan rumah oleh swasta harus kita dorong. Tanah kosong pajaknya relatif kecil, tetapi ketika dibangun menjadi perumahan, akan muncul penerimaan dari pajak bumi dan bangunan serta aktivitas ekonomi yang lebih besar,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan ke Perumahan Subsidi Grand Royal Residence II di Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, pada Minggu (21/6).

Kebutuhan Hunian di Papua Masih Tinggi

Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan kebutuhan rumah di Papua masih cukup besar.

Berdasarkan data BPS, sekitar 38 ribu rumah tangga di Papua belum memiliki rumah dengan jumlah terbanyak berada di Kota Jayapura.

“Kebutuhan rumah di Papua masih tinggi, masih ada sekitar 38 ribu rumah tangga yang belum memiliki rumah dan jumlah terbanyak berada di Jayapura. Karena itu, pembangunan rumah subsidi menjadi sangat penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Pemerintah berharap percepatan pembangunan rumah subsidi dapat memenuhi kebutuhan hunian masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di daerah.

Penulis :
Ahmad Yusuf