
Pantau - Ombudsman Republik Indonesia mencatat tren penurunan laporan masyarakat pada sektor investasi dan hilirisasi dalam beberapa tahun terakhir, dengan jumlah laporan mencapai 183 kasus sepanjang 2025 dan sebanyak 90 laporan hingga pertengahan 2026.
Temuan tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar saat melakukan kunjungan kepada Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu di Jakarta pada 18 Juni 2026.
Ghoffar mengungkapkan, "Hingga pertengahan 2026, jumlahnya sebanyak 90 laporan. Kami harapkan tidak bertambah."
Menurut Ombudsman, jumlah laporan yang diterima hingga pertengahan 2026 menunjukkan kecenderungan penurunan dibandingkan periode sebelumnya.
Koordinasi Penyelesaian Pengaduan Diperkuat
Untuk mempercepat penyelesaian laporan masyarakat, Ombudsman melakukan optimalisasi koordinasi antarinstansi.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah penunjukan narahubung yang aktif dan responsif di masing-masing instansi.
Ghoffar menjelaskan bahwa keberadaan narahubung yang ditunjuk secara langsung akan mempermudah komunikasi dan koordinasi dalam penanganan laporan masyarakat.
Selain membahas pengaduan, Ombudsman juga menyinggung pelaksanaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang rutin dilakukan terhadap instansi penyelenggara pelayanan publik.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Kementerian Investasi dan Hilirisasi telah memperoleh predikat kualitas pelayanan yang baik.
Meski demikian, Ombudsman menilai masih terdapat ruang untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke kategori sangat baik.
Ghoffar mengatakan, "Apabila Kementerian Investasi dan Hilirisasi ingin meningkatkan nilai kualitas pelayanan menjadi sangat baik, dapat mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik."
Pencegahan Maladministrasi dan Peningkatan SDM
Ombudsman juga berencana memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan maladministrasi di sektor investasi dan hilirisasi melalui kajian pelayanan publik.
Lembaga tersebut turut mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan kementerian melalui seminar, pelatihan, dan diskusi terfokus.
Menurut Ghoffar, pertukaran pengetahuan dan pengalaman antarinstansi diperlukan agar masing-masing pihak memahami alur kerja satu sama lain.
Dengan pemahaman yang lebih baik, koordinasi dan penyelesaian permasalahan pelayanan publik diharapkan menjadi lebih efektif.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu menyatakan hampir seluruh program kerja kementeriannya berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Ia menilai kualitas pelayanan menjadi faktor penting dalam mendukung kinerja sektor investasi karena pelayanan yang tidak berjalan baik berpotensi menimbulkan berbagai masalah.
Todotua juga mengingatkan bahwa sektor investasi memberikan kontribusi sekitar 30 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga iklim investasi.
Todotua mengatakan, "Kami yakin apabila bila bekerja dengan benar, pelayanan baik dan pengaduan bisa diselesaikan maka target yang diberikan pada Kementerian Investasi akan tercapai."
Pertemuan tersebut turut menyoroti penguatan koordinasi penyelesaian pengaduan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta upaya pencegahan maladministrasi untuk mendukung pertumbuhan investasi nasional.
- Penulis :
- Shila Glorya





