HOME  ⁄  Ekonomi

HET Minyakita Tetap Rp15.700, DPR Minta Distribusi Diperkuat

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

HET Minyakita Tetap Rp15.700, DPR Minta Distribusi Diperkuat
Foto: Ilustrasi Minyakita. (Dok. Kemendag)

Pantau - Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita tetap Rp15.700 per liter. Keputusan ini disambut baik oleh DPR, namun persoalan distribusi di lapangan masih jadi sorotan.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Nasim Khan menilai langkah pemerintah menahan harga memberi dampak langsung ke masyarakat.

"Kami mengapresiasi keputusan pemerintah yang memutuskan tidak menaikkan HET Minyakita. Keputusan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat karena minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang digunakan hampir setiap hari oleh rumah tangga maupun pelaku usaha kecil," ujar Nasim di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Ia menilai keputusan ini menjaga daya beli. Harga Minyakita di pasar masih kerap melampaui batas resmi.

"Jika HET dinaikkan, maka harga di tingkat konsumen berpotensi ikut meningkat. Padahal saat HET masih Rp15.700 per liter saja, masyarakat masih sering menemukan Minyakita dijual hingga Rp20.000 per liter. Karena itu, keputusan tidak menaikkan HET merupakan kabar baik yang dapat membantu menahan beban pengeluaran masyarakat," kata Nasim.

Nasim mengingatkan dampak harga minyak goreng tidak hanya dirasakan rumah tangga. Pelaku usaha kecil juga ikut terdampak.

"UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Jangan sampai mereka harus menanggung tambahan biaya produksi akibat kenaikan harga bahan pokok yang sebenarnya masih bisa dikendalikan. Keputusan mempertahankan HET Minyakita akan membantu menjaga keberlangsungan usaha mereka sekaligus menahan laju kenaikan harga pangan di tingkat konsumen," tegasnya.

Ia lalu menyoroti persoalan distribusi yang dinilai belum optimal. Harga murah tidak berarti jika barang sulit ditemukan.

"Jika ada penyimpangan dalam proses distribusi Minyakita, maka masyarakat yang dirugikan. Pemerintah harus memastikan penyaluran Minyakita tepat sasaran dan tersedia dalam jumlah yang cukup. Pengawasan harus diperketat sehingga tidak ada ruang bagi pihak-pihak yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat untuk meraup keuntungan berlebihan," ujar Nasim.

Sebelumnya, pemerintah memastikan HET Minyakita belum berubah dari Rp15.700 per liter. Rencana penyesuaian harga belum dilakukan.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut kondisi pasar belum memenuhi syarat untuk kenaikan harga. Stabilitas harga crude palm oil (CPO) masih jadi pertimbangan utama.

Penulis :
Khalied Malvino