
Pantau - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan rupiah sebesar 25 basis poin (bps) guna mengantisipasi meningkatnya persaingan suku bunga simpanan antarbank di tengah perkembangan likuiditas perbankan.
Dengan penyesuaian tersebut, TBP simpanan rupiah pada bank umum naik menjadi 3,75 persen dan TBP simpanan rupiah pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) meningkat menjadi 6,25 persen, sedangkan TBP simpanan valuta asing (valas) pada bank umum tetap sebesar 2 persen.
LPS Soroti Tren Kenaikan Suku Bunga Simpanan
Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank LPS, Doddy Zulverdi, mengatakan, "Sejauh ini kondisi likuiditas perbankan masih terjaga di semua kelompok bank, namun terdapat indikasi peningkatan kompetisi suku bunga di antara berbagai kelompok bank tersebut."
Ia menjelaskan bahwa suku bunga simpanan rupiah terus mengalami kenaikan di seluruh kelompok bank sebagai respons terhadap perkembangan suku bunga kebijakan dan kondisi pasar keuangan.
Setelah penetapan TBP reguler pada Mei 2026, LPS secara berkala mengevaluasi pergerakan suku bunga pasar (SBP) simpanan di bank umum dan BPR.
Hasil asesmen menunjukkan bahwa SBP rupiah terus meningkat di seluruh kelompok bank.
Pada periode observasi Juni 2026, rata-rata SBP rupiah naik 14 bps sejak awal tahun menjadi 3,28 persen.
Doddy mengatakan, "Tren peningkatan ini juga kalau kita lihat sejalan dengan kenaikan suku bunga kebijakan, juga kenaikan imbal hasil instrumen keuangan domestik, dan juga kompetisi di antara perbankan."
Di sisi lain, suku bunga pasar simpanan valas masih berada pada level tinggi meskipun mulai menunjukkan tren penurunan.
Hingga Juni 2026, SBP simpanan valas turun sekitar 7 bps sejak awal tahun akibat strategi dan persaingan penghimpunan dana valas antarbank.
Pertumbuhan DPK Masih Kuat di Tengah Ketidakpastian Global
Pada Mei 2026, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 13,47 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit yang mencapai 11,51 persen.
DPK rupiah tercatat tumbuh 12,37 persen, sedangkan DPK valas meningkat 8,91 persen.
LPS memperkirakan pertumbuhan simpanan rupiah berpotensi melambat ke depan akibat perkembangan likuiditas dan kondisi pasar keuangan.
Sebaliknya, pertumbuhan simpanan valas diperkirakan akan meningkat.
Doddy mengatakan, "Meski demikian, secara keseluruhan kami melihat risiko perlambatan pertumbuhan simpanan tersebut belum akan atau tidak akan membuat kondisi likuiditas perbankan menjadi bermasalah. Jadi masih relatif terjaga."
Dalam menetapkan TBP, LPS juga mempertimbangkan tingginya ketidakpastian ekonomi global, termasuk prospek pertumbuhan ekonomi dunia yang diperkirakan melambat, volatilitas pasar keuangan global yang masih relatif tinggi meskipun mulai mereda, serta suku bunga global yang diperkirakan tetap tinggi dalam jangka waktu lebih lama (higher for longer).
Di pasar keuangan domestik, sejumlah indikator mulai menunjukkan perbaikan meskipun masih berfluktuasi dan belum sepenuhnya diikuti oleh pemulihan aliran dana asing ke instrumen pasar keuangan domestik.
- Penulis :
- Leon Weldrick





