HOME  ⁄  Ekonomi

BPJPH Percepat Sertifikasi Halal untuk Perkuat Ekosistem Halal Nasional dan Daya Saing UMK

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BPJPH Percepat Sertifikasi Halal untuk Perkuat Ekosistem Halal Nasional dan Daya Saing UMK
Foto: (Sumber :Arsip - Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan melakukan sidak sekaligus sosialisasi halal, di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (29/3/2026). ANTARA/HO-IBSW..)

Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem halal nasional sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Sertifikasi Halal Jadi Penguat Ekosistem Nasional

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan ketersediaan produk dan layanan halal yang terpercaya melalui implementasi Jaminan Produk Halal menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem halal nasional.

"Salah satu faktor penting dalam penguatan ekosistem tersebut adalah tersedianya produk dan layanan halal yang terpercaya melalui implementasi Jaminan Produk Halal," ungkap Haikal.

Ia menyebut salah satu capaian Indonesia pada 2026 adalah menempati peringkat kedua sebagai Muslim-Friendly Destination of The Year dalam ajang Global Muslim Travel Index (GMTI) Awards 2026.

Menurut Haikal, pencapaian tersebut menunjukkan meningkatnya pengakuan dunia terhadap Indonesia sebagai destinasi wisata yang mampu menghadirkan layanan ramah bagi wisatawan Muslim.

Program SEHATI Dukung UMK dan Pariwisata

BPJPH terus memperluas akses sertifikasi halal melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), khususnya bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), mulai dari pengajuan hingga penerbitan sertifikat melalui skema self declare yang didampingi Pendamping Proses Produk Halal (PPH).

Selama dua tahun terakhir, BPJPH bersama Kementerian Pariwisata juga mempercepat sertifikasi halal bagi UMK di kawasan dan desa wisata guna meningkatkan kualitas produk, standar layanan, serta daya saing destinasi wisata halal Indonesia.

Hingga saat ini, BPJPH telah menerbitkan 31.617 sertifikat halal bagi UMK desa wisata yang tersebar di 1.372 desa wisata pada 37 provinsi di Indonesia.

Produk yang telah bersertifikat halal meliputi makanan, minuman, pusat oleh-oleh, katering, hingga berbagai usaha pendukung sektor pariwisata.

"Melalui sertifikasi halal, pembinaan UMK, dan kolaborasi lintas sektor, kami optimistis Indonesia dapat menjadi destinasi wisata ramah Muslim terbaik dunia sekaligus pusat ekosistem halal global yang berdaya saing dan berkelanjutan," ujar Haikal.

Penulis :
Aditya Yohan