
Pantau - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendorong peningkatan hilirisasi komoditas perhutanan sosial guna meningkatkan nilai tambah produk, memperluas akses pasar, serta mendorong kesejahteraan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan.
Hilirisasi Jadi Fokus Pengembangan Perhutanan Sosial
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kemenhut Catur Endah Prasetiani mengatakan perhutanan sosial kini memasuki tahap baru yang tidak hanya berfokus pada perluasan akses kelola, tetapi juga pengembangan usaha yang produktif dan berdaya saing.
Ia mengungkapkan, "Transformasi yang sedang kita dorong adalah akses menuju usaha, dari produktif menuju nilai tambah, dan dari pengelolaan kawasan menuju pembangunan ekosistem ekonomi masyarakat."
Menurutnya, hilirisasi menjadi bagian penting dalam pengembangan ekonomi masyarakat hutan dengan mengubah komoditas dari bahan baku menjadi produk olahan yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
Kemenhut saat ini memfokuskan pengembangan 10 komoditas unggulan perhutanan sosial, yakni kopi, kakao, aren, vanili, kelapa, lada, pala, jambu mete, kemiri, dan cengkeh.
Ia menambahkan, "Tujuannya bukan sekadar meningkatkan produksi, tetapi menciptakan rantai nilai yang mampu menghasilkan produk berkualitas, berdaya saing, dan memiliki akses pasar yang luas."
Kolaborasi dan Pendekatan Terpadu Diperkuat
Kemenhut mengembangkan hilirisasi melalui tahapan produksi, pengolahan, pengemasan, sertifikasi, pemasaran, hingga kemitraan agar kelompok perhutanan sosial mampu menghasilkan produk bernilai tambah.
Pengembangan tersebut diperkuat melalui pendekatan Smart Agroforestry yang mengintegrasikan tanaman kehutanan, perkebunan, pertanian, inovasi teknologi, dan adaptasi perubahan iklim.
Hingga Mei 2026, program perhutanan sosial telah mencapai 8,35 juta hektare melalui 11.226 surat keputusan yang memberikan akses kelola kepada 1,43 juta kepala keluarga.
Endah menjelaskan kelompok usaha perhutanan sosial kategori Platinum telah mampu menciptakan lapangan kerja dan memasarkan produk ke luar daerah.
Ia mengatakan, "Platinum ini artinya mereka bisa mengelola perhutanan sosial selain untuk kehidupannya sendiri, tentunya juga ada merekrut lapangan pekerjaan baru, tenaga kerja baru, dan juga bisa menjual hasilnya ke luar dari daerahnya."
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Sosial Ekonomi Masyarakat Hutan Kemenhut Dodi Sumardi menegaskan pentingnya kolaborasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengungkapkan, "Kesejahteraan membutuhkan nilai tambah, dan nilai tambah membutuhkan kolaborasi."
Kemenhut berharap penguatan hilirisasi dan pengembangan kawasan terpadu mampu menjadikan perhutanan sosial sebagai instrumen penciptaan lapangan kerja hijau, penguatan ketahanan pangan, ekonomi, dan ekologi nasional.
- Penulis :
- Aditya Yohan





