
Pantau - Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Yusuf Rendy Manilet menilai kebijakan yang membuka ruang bagi produksi rokok berharga murah untuk masyarakat berpendapatan menengah ke bawah perlu dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan struktur pasar industri hasil tembakau.
Fenomena Downtrading Jadi Sorotan
Yusuf mengatakan fenomena downtrading telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir dan menjadi salah satu tantangan utama dalam pelaksanaan kebijakan cukai hasil tembakau.
Menurutnya, kenaikan tarif cukai yang diikuti perbedaan harga antarkelompok produk mendorong sebagian konsumen beralih ke rokok dengan harga lebih rendah.
Yusuf mengungkapkan, "Karena itu, setiap kebijakan yang membuka ruang lebih besar bagi produk berharga rendah perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap struktur pasar."
Ia menilai semakin banyak pilihan rokok murah berpotensi memperkuat perpindahan konsumen ke produk berharga rendah sehingga penyusunan kebijakan cukai perlu menjaga keseimbangan antara pengendalian konsumsi dan optimalisasi penerimaan negara.
Kebijakan Dinilai Perlu Disusun Bertahap
Ekonom Universitas Airlangga Rumayya Batubara mengatakan kebijakan industri hasil tembakau harus mempertimbangkan berbagai tantangan, mulai dari ketidakpastian regulasi, kenaikan cukai, fenomena downtrading, hingga peredaran rokok ilegal.
Menurut Rumayya, kebijakan sebaiknya disusun secara bertahap dengan memperhatikan pengawasan, perlindungan tenaga kerja, serta dampaknya terhadap daerah yang bergantung pada industri tembakau.
Pembahasan tersebut mencuat setelah Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN Andi Yuliani Paris mengusulkan agar pemerintah membuka ruang produksi rokok bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah karena tingginya harga rokok dinilai mendorong sebagian masyarakat beralih ke rokok ilegal.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama menyatakan pemerintah saat ini menghadapi dua tantangan utama dalam pengelolaan cukai hasil tembakau, yakni meningkatnya praktik downtrading dan peredaran rokok ilegal yang turut memengaruhi optimalisasi penerimaan negara.
- Penulis :
- Aditya Yohan





