
Pantau - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengandalkan tiga strategi utama untuk meningkatkan nilai ekspor nasional sebagai upaya mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global, yakni memperluas akses pasar ekspor, meningkatkan daya saing eksportir, serta melakukan diversifikasi pasar dan produk ekspor.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kemendag, Fajarini Puntodewi, mengatakan, "Strategi Kementerian Perdagangan berfokus pada tiga aspek utama."
Perluasan Akses Pasar dan Penguatan Daya Saing
Strategi pertama dilakukan melalui penyelesaian dan pemanfaatan berbagai perjanjian perdagangan internasional guna memberikan tarif yang lebih kompetitif bagi produk Indonesia sekaligus membuka akses ke pasar internasional yang lebih luas.
Saat ini Indonesia telah memiliki 25 perjanjian dagang internasional, di antaranya Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA), ASEAN Free Trade Area (AFTA), Indonesia-Australia CEPA, Indonesia-Uni Eropa CEPA, Indonesia-Peru CEPA, Indonesia-Gulf Cooperation Council Free Trade Agreement (Indonesia GCC FTA), Indonesia-Korea CEPA, Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA), dan ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA).
Strategi kedua difokuskan pada peningkatan daya saing eksportir, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), melalui pendampingan ekspor, kegiatan "pencocokan bisnis", promosi dagang, serta penguatan kapasitas pelaku usaha agar mampu memenuhi standar pasar internasional.
Kemendag juga mengidentifikasi 2.616 desa yang berpotensi ekspor serta merangkum potensi transaksi sebesar 135 juta dolar AS dari kegiatan "pencocokan bisnis".
Diversifikasi Pasar dan Langkah Konkret Kemendag
Strategi ketiga diarahkan untuk mendorong diversifikasi pasar dan produk ekspor guna mengurangi ketergantungan terhadap pasar maupun komoditas tertentu.
Kemendag telah menyiapkan langkah konkret berupa percepatan penyelesaian perjanjian perdagangan dengan negara-negara mitra strategis serta mengoptimalkan implementasi perjanjian yang telah berlaku.
Kemendag juga memperkuat promosi dagang internasional melalui pameran, misi dagang, kegiatan pencocokan bisnis, serta pemanfaatan platform digital agar eksportir Indonesia dapat menjangkau lebih banyak calon pembeli di pasar global.
Dalam pelaksanaan promosi tersebut, Kemendag mengoptimalkan peran 46 perwakilan perdagangan Indonesia yang terdiri atas Atase Perdagangan dan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) di berbagai negara.
Diversifikasi pasar ekspor terus didorong dengan menyasar kawasan Asia Selatan, Timur Tengah, Afrika, dan Amerika Latin untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasar tradisional seperti Amerika Serikat, Eropa, China, Jerman, Jepang, dan Filipina.
Puntodewi mengatakan, "Kemendag terus memberikan informasi intelijen pasar dan pendampingan kepada pelaku usaha agar mampu merespons perubahan permintaan pasar global secara cepat."
Kinerja Ekspor Masih Tumbuh Secara Kumulatif
Berdasarkan data Kemendag, nilai ekspor Indonesia pada Mei 2026 mencapai 23,20 miliar dolar AS atau turun 8,30 persen dibandingkan April 2026 dan turun 5,73 persen dibandingkan Mei 2025.
Penurunan ekspor secara bulanan dipengaruhi oleh turunnya ekspor migas sebesar 34,38 persen dan ekspor nonmigas sebesar 7,05 persen.
Secara kumulatif sepanjang Januari hingga Mei 2026, nilai ekspor Indonesia mencapai 115,36 miliar dolar AS atau tumbuh 3,02 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan ekspor nonmigas sebesar 3,89 persen menjadi 110,19 miliar dolar AS, sedangkan ekspor migas tercatat sebesar 5,17 miliar dolar AS atau turun 12,71 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Implementasi ketiga strategi tersebut diharapkan mampu menjadikan ekspor sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, mendorong penciptaan lapangan kerja, serta meningkatkan perolehan devisa negara.
- Penulis :
- Shila Glorya





