
Pantau - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar mengajak investor menanamkan modal di sektor ekonomi kreatif yang dinilai memiliki potensi pertumbuhan besar dan layak menjadi kelas aset baru yang menjanjikan bagi investor global.
Kemenekraf Perkuat Akses Pembiayaan Industri Kreatif
Irene mengatakan Kementerian Ekonomi Kreatif berkomitmen memperkuat infrastruktur keuangan melalui sekuritas kekayaan intelektual di sektor perbankan agar aset kreatif dapat dijadikan dasar pembiayaan.
Ia mengungkapkan, “Langkah inovatif ini hadir untuk menciptakan alat ukur baru yang membantu perbankan menilai aset kreatif, baik yang sudah menghasilkan pendapatan maupun yang masih berupa hak cipta/desain baru, sehingga para pelaku industri kreatif kita mendapatkan akses pembiayaan yang lebih mudah untuk meningkatkan skala usahanya.”
Realisasi investasi sektor ekonomi kreatif hingga kuartal III 2025 mencapai Rp132,04 triliun atau sekitar 9 persen dari total investasi nasional, sekaligus memenuhi 97 persen dari target tahunan.
Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif juga mencapai 5,54 persen pada akhir 2025, melampaui target sebesar 5,3 persen.
Fokus Perluasan Pasar dan Teknologi Digital
Untuk menjaga momentum pertumbuhan, Kementerian Ekonomi Kreatif juga mempercepat penyelesaian persoalan pembayaran internasional melalui perluasan QRIS di luar negeri.
Selain memperkuat akses pembiayaan dan investasi, pemerintah juga mendorong pengembangan startup, ekosistem digital, serta transformasi ekonomi digital.
Irene mengungkapkan, “Kami turut memanfaatkan teknologi mutakhir seperti kecerdasan buatan (AI) dan blockchain untuk melindungi hak cipta karya lokal sekaligus mempermudah produk kreatif Indonesia menembus pasar global.”
Melalui partisipasi dalam ajang Finance 2045 yang diselenggarakan Trescon Global, Kementerian Ekonomi Kreatif berharap kolaborasi dengan investor global, lembaga keuangan, dan mitra strategis semakin kuat sehingga membuka peluang pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku ekonomi kreatif Indonesia.
- Penulis :
- Aditya Yohan





