
Pantau - Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesian National Air Carriers Association/INACA) mendorong pemerintah menerapkan kebijakan yang responsif guna memperkuat daya saing industri penerbangan nasional di tengah tekanan krisis geopolitik global, sekaligus menjaga konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Krisis Global Tekan Industri Penerbangan
Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan industri penerbangan nasional saat ini menghadapi tekanan akibat krisis geopolitik di Timur Tengah serta konflik Rusia-Ukraina yang berdampak pada kenaikan harga avtur, penguatan dolar Amerika Serikat terhadap rupiah, dan penutupan sejumlah rute internasional.
Ia mengungkapkan, "Saat ini, industri penerbangan nasional sedang mengalami tekanan terutama dari krisis geopolitik global seperti yang terjadi di Timur Tengah dan Rusia – Ukraina."
Menurut Denon, kondisi tersebut memerlukan relaksasi dan kebijakan yang responsif agar industri penerbangan tetap tumbuh, berkembang, dan mampu memberikan dampak berganda bagi sektor perdagangan, pariwisata, jasa, pertanian, perikanan, pendidikan, hingga pemerintahan.
Pembahasan mengenai kebutuhan kebijakan tersebut menjadi salah satu kesimpulan dalam Rapat Umum Anggota (RUA) INACA yang digelar di Jakarta pada Kamis (9/7).
Apresiasi Kebijakan dan Dorongan Kolaborasi
INACA mengapresiasi berbagai kebijakan pemerintah, khususnya dari Kementerian Perhubungan serta kementerian dan lembaga terkait, yang dinilai mendukung keberlangsungan industri penerbangan nasional.
Kebijakan tersebut meliputi penyesuaian fuel surcharge, penurunan harga tiket melalui insentif bebas PPN dan penyesuaian biaya jasa kebandarudaraan, penghapusan bea masuk suku cadang pesawat, serta kebijakan transaksi menggunakan dolar AS bagi maskapai charter.
Denon mengungkapkan, "Dengan adanya kebijakan yang responsif tersebut, tantangan-tantangan yang dihadapi industri penerbangan dapat diolah menjadi peluang. Demikian pula peluang yang ada dapat diwujudkan untuk kepentingan bersama."
INACA juga mendorong penguatan kolaborasi antara maskapai, pengelola bandara, pemasok avtur, penyedia jasa ground handling, industri Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO), Kementerian Perhubungan, KPPU, Bank Indonesia, serta pemangku kepentingan lainnya.
Menurut Denon, kebijakan yang responsif diharapkan mampu memperkuat daya saing industri penerbangan Indonesia di tingkat regional dan internasional sekaligus meningkatkan minat investor asing untuk berinvestasi di sektor penerbangan nasional.
- Penulis :
- Aditya Yohan





