
Pantau - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengupayakan penguatan investasi dan alih teknologi di industri perkapalan melalui kemitraan strategis dengan Rusia guna meningkatkan kapasitas industri maritim nasional, memperkuat daya saing galangan kapal dalam negeri, serta membuka peluang produksi bersama yang dapat menjangkau pasar ASEAN.
Penguatan Industri Maritim Melalui Kemitraan Strategis
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan industri kapal nasional dengan memanfaatkan investasi, alih teknologi, pengembangan sumber daya manusia, dan kolaborasi produksi.
"Kerja sama industri perkapalan dengan Rusia menjadi peluang bagi Indonesia untuk memperkuat kapasitas industri maritim melalui investasi, alih teknologi, pengembangan sumber daya manusia, dan kolaborasi produksi," ungkap Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menurut Agus, kolaborasi Indonesia dan Rusia di sektor perkapalan diharapkan mampu meningkatkan daya saing industri maritim nasional sekaligus memperluas akses Indonesia ke pasar ASEAN.
Indonesia memandang kerja sama tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemampuan industri kapal dalam negeri dengan memanfaatkan teknologi serta pengalaman industri global yang dimiliki Rusia.
Sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau, Indonesia memiliki kebutuhan besar terhadap industri perkapalan yang mampu mendukung distribusi logistik, transportasi antarpulau, sektor perikanan, kegiatan energi lepas pantai, dan pemerataan pembangunan ekonomi.
Peluang Investasi Meningkat Setelah I-EAEU FTA
Kemenperin menilai keunggulan Indonesia dan Rusia saling melengkapi dalam membangun industri perkapalan yang lebih kompetitif karena Indonesia memiliki pasar yang besar dan kapasitas industri yang terus berkembang, sedangkan Rusia memiliki pengalaman panjang dalam desain dan pembangunan kapal niaga, teknologi sistem propulsi, serta rekayasa maritim.
Peluang kerja sama kedua negara dinilai semakin terbuka setelah penandatanganan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA).
Perjanjian tersebut diharapkan dapat memperkuat perdagangan antara Indonesia dan negara-negara anggota Eurasian Economic Union (EAEU), meningkatkan investasi, memperkuat kemitraan industri, serta mendorong pertukaran teknologi.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Tri Supondy di Ekaterinburg, Rusia, pada Rabu (8/7/2026), menyampaikan bahwa Indonesia dan Rusia memiliki keunggulan yang saling melengkapi dalam membangun industri perkapalan yang lebih kompetitif.
Menurut Tri Supondy, Indonesia menawarkan pasar yang besar dan kapasitas industri yang terus berkembang, sementara Rusia memiliki keunggulan teknologi serta pengalaman dalam pengembangan berbagai jenis kapal.
- Penulis :
- Leon Weldrick





