
Pantau - Dinas Kehutanan Provinsi Jambi mendukung usulan program perhutanan sosial menjadi bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) karena dinilai sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Perhutanan Sosial Dinilai Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Andri Yushar Andria mengatakan, "Kita dukung sepenuhnya kalau sudah menjadi prioritas nasional."
Menurut Andri, program perhutanan sosial memberikan hak akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan melalui berbagai skema, seperti hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, dan hutan adat.
Melalui program tersebut, masyarakat didorong mengembangkan komoditas unggulan sesuai potensi daerah dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan warga.
Berdasarkan data Dinas Kehutanan Jambi, saat ini terdapat 397 kelompok yang mengelola sekitar 230 ribu hektare kawasan hutan negara maupun hutan hak melalui skema perhutanan sosial.
Program tersebut telah melibatkan sekitar 49 ribu kepala keluarga yang tersebar di Kabupaten Kerinci, Merangin, Bungo, Tebo, Sarolangun, Batang Hari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, dan Kota Sungai Penuh.
Selain itu, pemerintah juga telah mencadangkan sekitar 363 ribu hektare lahan yang dapat dimanfaatkan melalui pengajuan baru oleh kelompok masyarakat.
Raih Penghargaan dan Dorong Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Keberhasilan program perhutanan sosial di Jambi turut dibuktikan dengan penghargaan Plakat Platinum yang diterima Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Kopi Serampas dari Desa Rantau Kermas, Kabupaten Merangin, pada 2025.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat hukum adat menjaga kelestarian hutan sekaligus mengembangkan usaha ekonomi berbasis kehutanan.
Selain itu, kelompok perhutanan sosial Bujang Raba di Kabupaten Bungo juga menjadi salah satu sentra karbon kehutanan Indonesia dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat.
Andri mengatakan, "Jambi merupakan salah satu yang terbesar di Sumatera terkait capaian perhutanan sosial. Jadi, dengan diberikannya hak akses legal kepada masyarakat, harapannya kemiskinan ekstrem dapat ditekan dan kesejahteraan warga meningkat."
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





