
Pantau - Pemerintah Indonesia menegaskan tidak berpihak kepada China maupun Amerika Serikat dalam pengembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan memandang teknologi tersebut sebagai instrumen yang bersifat netral.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Shanghai, China, pada Jumat (17/7) malam.
Indonesia Jalankan Kerja Sama AI dengan Dua Inisiatif Berbeda
"Dalam masalah digital termasuk ada soal AI maka hal itu adalah produk teknologi dan ini merupakan alat yang sifatnya netral atau 'non politik'," ujar Airlangga.
Airlangga menjelaskan Indonesia baru bergabung dalam deklarasi pendirian World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO) yang diinisiasi China.
Di sisi lain, Indonesia juga mengikuti pembahasan mengenai Pax Silica yang digagas Amerika Serikat.
"Indonesia juga berproses dalam apa yang disebut dengan Pax Silica, yang sebenarnya hal ini juga bukan dua hal yang yang dipertentangkan karena orientasi dan prioritas keduanya berbeda karena WAICO murni berbicara dengan konsentrasi AI sebagai 'tools' sedangkan AS mengembangkan Pax Silica lebih mencakup ke ekosistem yang lebih luas termasuk digital," ungkap Airlangga.
"Dalam masalah digital termasuk ada soal AI, kami ingin perdalam yang sifatnya 'Pax Silica' yang lebih bilateral," tambahnya.
WAICO dan Pax Silica Miliki Fokus Berbeda
Menurut Airlangga, kerja sama digital Indonesia dengan Amerika Serikat juga telah diatur dalam Agreement on Reciprocal Trade melalui bab khusus mengenai digital.
Pax Silica merupakan inisiatif Departemen Luar Negeri Amerika Serikat yang berfokus pada AI dan keamanan rantai pasokan, termasuk semikonduktor, mineral penting, manufaktur canggih, infrastruktur teknologi, dan energi.
Sementara itu, WAICO berfokus pada kerja sama internasional di bidang AI dan tata kelola teknologi tersebut.
Dalam Agreement on Reciprocal Trade yang ditandatangani pada 19 Februari 2026, Indonesia dan Amerika Serikat juga mengatur kerja sama perdagangan digital, arus data lintas batas, keamanan siber, serta sejumlah ketentuan terkait teknologi digital.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





