
Pantau - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memulai pengembangan usaha dari sektor perdagangan sembako dengan mengedepankan kepercayaan masyarakat dan tata kelola yang transparan sebagai fondasi pemberdayaan koperasi.
Koperasi Berawal dari Titik Nol
KDKMP Kelurahan Kober memulai aktivitas usahanya dari sebuah ruangan sederhana di kompleks Kantor Kelurahan Kober yang menjadi pusat penyimpanan beras, telur, dan LPG sebelum didistribusikan kepada masyarakat.
Sebagai wilayah perkotaan, Kelurahan Kober tidak memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), lahan usaha yang luas, maupun basis masyarakat petani sehingga pembentukan koperasi dilakukan dari awal.
Ketua KDKMP Kelurahan Kober Abdul Jahir mengaku awalnya tidak pernah membayangkan akan memimpin koperasi tersebut setelah namanya muncul dalam musyawarah kelurahan pada pertengahan 2025.
Ia mengungkapkan, "Setelah dipercaya, saya mempelajari visi program strategis nasional ini. Saya melihat konsepnya bagus sehingga kami membentuk tim yang memiliki persepsi sama dan sebagian sudah memiliki usaha agar koperasi bisa langsung bergerak."
Utamakan Integritas dan Kebutuhan Masyarakat
Abdul Jahir mengatakan pengurus koperasi dipilih dari orang-orang yang telah memiliki pengalaman usaha agar mampu langsung menjalankan aktivitas ekonomi secara profesional.
Menurutnya, pengelolaan koperasi harus mengedepankan integritas, transparansi, dan kepercayaan masyarakat karena koperasi mengelola dana anggota sekaligus mengembangkan usaha bersama.
Pengurus KDKMP juga memilih memulai usaha dari perdagangan beras, telur, dan LPG karena memiliki perputaran modal yang cepat serta menjadi kebutuhan pokok masyarakat setiap hari.
Strategi tersebut diterapkan secara bertahap sebelum koperasi mengembangkan unit usaha lainnya sesuai kebutuhan dan kemampuan organisasi.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





