HOME  ⁄  Ekonomi

Menhut Percepat Transformasi Layanan Kehutanan Melalui Digitalisasi dan Perizinan Online

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menhut Percepat Transformasi Layanan Kehutanan Melalui Digitalisasi dan Perizinan Online
Foto: (Sumber :Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam rapat bersama jajaran Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Selasa (21/7/2026). (ANTARA/HO-Kemenhut RI).)

Pantau - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mendorong percepatan transformasi layanan di lingkungan Kementerian Kehutanan melalui digitalisasi berbagai layanan dan perizinan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan.

Pernyataan tersebut disampaikan Raja Juli Antoni dalam keterangannya yang diterima di Denpasar, Bali, Kamis, sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas layanan publik.

Menhut mengatakan, “Ini agenda yang akan saya perbaiki, supaya apa yang diinginkan Bapak Presiden terkait ease of doing business bisa terwujud.”

Ia mengungkapkan, “Orang bisa berbisnis dengan baik karena pelayanannya cepat, sementara kita juga memperoleh kepuasan dalam memberikan layanan dan meningkatkan indeks reformasi birokrasi.”

Digitalisasi Jadi Prioritas Kementerian Kehutanan

Raja Juli Antoni menilai perubahan di lingkungan Kementerian Kehutanan mulai menunjukkan hasil positif melalui penyempurnaan regulasi, perubahan pola pikir, dan budaya kerja.

Ia mengatakan, “Saya mengucapkan terima kasih kepada temen-temen di pusat maupun di balai, saya merasakan progres yang luar biasa. Dulu yang rasanya tidak mungkin, sekarang jadi mungkin, dengan perubahan mindset, kultur maupun regulasi yang kita lakukan. Kita perbaiki pelayanan kita, terutama kepada publik.”

Untuk mempercepat transformasi tersebut, Menhut meminta seluruh unit Eselon I memetakan layanan yang dimiliki agar dapat menentukan prioritas digitalisasi.

Beberapa layanan yang telah didigitalisasi meliputi etiket Taman Nasional, layanan pengaduan penegakan hukum (Gakkum), Portal Elektronik Surat Angkut Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (Pesats), serta Sistem Pemantauan Karhutla (Sipongi).

Layanan Publik Akan Dibuat Lebih Modern

Menhut menilai masih terdapat layanan yang menggunakan pola konvensional sehingga perlu diubah menjadi sistem yang lebih modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Ia mengatakan, “Saya kira kita bisa kumpulkan semua layanan dari masing-masing direktorat jenderal, lalu kita lihat mana yang menjadi prioritas untuk diperbaiki dengan sistem online dan antrean.”

Raja Juli Antoni juga mengatakan, “Saya masih melihat ada loket yang seperti loket pembayaran listrik zaman dulu. Padahal pelayanan yang baik sudah seperti di perbankan, terbuka, antreannya tertata, bahkan masyarakat bisa memilih jadwal kedatangan dan mengetahui nomor antreannya sebelum datang.”

Ia menegaskan transformasi digital akan terus dikawal untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat reformasi birokrasi, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kementerian Kehutanan.

Penulis :
Ahmad Yusuf