HOME  ⁄  Ekonomi

Kementerian UMKM Sebut Sektor UMKM Menyerap Hampir 97 Persen Tenaga Kerja Nasional

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kementerian UMKM Sebut Sektor UMKM Menyerap Hampir 97 Persen Tenaga Kerja Nasional
Foto: (Sumber :Sekretaris Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Loto Srinaita Ginting dalam acara Economic Briefing 2026 yang digelar di Jakarta, Jumat (24/7/2026). (ANTARA/Putu Indah Savitri).)

Pantau - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mencatat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia dengan kontribusi mencapai hampir 97 persen dari total lapangan kerja nasional.

Sekretaris Kementerian UMKM Loto Srinaita Ginting mengatakan peran UMKM dalam penciptaan lapangan kerja masih sangat signifikan.

Ia mengatakan, “Kami melihat bahwa ternyata UMKM kita itu masih sangat berperan signifikan. Penciptaan lapangan kerja itu 97 persen.”

Loto mengungkapkan pengalaman saat mengunjungi sebuah usaha mikro pengolahan ikan bandeng tanpa duri yang mampu mempekerjakan 10 hingga 11 warga di sekitar lokasi setiap hari.

Ia mengatakan, “Jadi, saya melihat memang porsi untuk menyerap tenaga kerja itu nyata, ya, di lapangan, bahwa ini potensial.”

Menurutnya, pemberdayaan UMKM perlu terus diperkuat agar mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja, terutama ketika pelaku usaha berhasil naik kelas dan meningkatkan skala usahanya.

Ia mengatakan, “Dia dapat menyerap tenaga kerja itu besar sekali karena dia akan merekrut tenaga-tenaga yang ada di sekitarnya.”

Kementerian UMKM mencatat berdasarkan Basis Data Tunggal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BDT-UMKM) per 31 Desember 2025 terdapat 30.209.069 UMKM di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 30.119.928 unit usaha atau 99,70 persen merupakan usaha mikro, 73.828 unit usaha atau 0,24 persen merupakan usaha kecil, dan 15.313 unit usaha atau 0,05 persen merupakan usaha menengah.

Loto menilai dominasi usaha mikro menjadi tantangan tersendiri sehingga diperlukan penguatan kebijakan agar lebih banyak pelaku UMKM mampu berkembang ke tingkat usaha yang lebih tinggi.

Ia mengatakan, “Lebih dari 95 persen itu adalah kelas mikro, sehingga mungkin ini yang nanti juga yang berkontribusi terhadap tantangan-tantangan ke depan mengapa UMKM kita ini termasuk yang mungkin perlu penguatan untuk mendorong mereka itu bisa naik kelas.”

Penulis :
Aditya Yohan