
Pantau - Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti memastikan kepemimpinan Bank Indonesia tetap berjalan secara kolektif kolegial setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI.
Kepemimpinan BI Tetap Berjalan Sesuai Mekanisme
Destry mengatakan seluruh anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia akan melanjutkan tugas dan amanah sesuai mekanisme yang selama ini diterapkan.
Ia mengungkapkan, “Di Bank Indonesia, kepemimpinan ini adalah kolektif kolegial. Jadi, tentunya nanti kami berlima di sini (red., anggota Dewan Gubernur BI) akan terus melanjutkan tugas dan amanah yang harus dijalankan oleh Bank Indonesia secara kolektif kolegial.”
Destry menjelaskan Bank Indonesia memiliki mekanisme pengambilan keputusan yang berjenjang dan tetap menjadi acuan dalam setiap keputusan, termasuk dalam Rapat Dewan Gubernur.
Ia menegaskan bank sentral akan terus menjalankan tugas dan mandat sesuai mekanisme yang berlaku serta mengacu pada praktik terbaik internasional.
BI Pastikan Stabilitas Tetap Terjaga
Bank Indonesia menyatakan pengunduran diri Perry Warjiyo pada Sabtu (25/7) dilakukan secara sukarela karena alasan pribadi sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia.
Penetapan Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara diputuskan melalui Rapat Dewan Gubernur pada Minggu (26/7) sesuai Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Bank Indonesia.
Destry mengatakan, “Bank Indonesia akan selalu senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sesuai dengan amanat Undang-Undang Bank Indonesia.”
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



